Selasa, 28 Oktober 2025

Kata Senator DPD Soal Alokasi Rp 13Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Fahira Idris menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 13 triliun hasil sitaan korupsi CPO untuk LPDP

Editor: Wahyu Aji
dok. DPD RI
Anggota DPD RI Fahira Idris - Fahira menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 13 triliun hasil sitaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) ke sektor pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta sekaligus pemerhati pendidikan Fahira Idris menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan Rp 13 triliun hasil sitaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) ke sektor pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dia menilai hal itu sebagai langkah strategis dan berorientasi jangka panjang.

Menurut Fahira, kebijakan tersebut bukan hanya soal pemulihan keuangan negara, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan pembangunan manusia.

“Korupsi selama ini merampas hak rakyat, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, hingga masa depan yang layak. Karena itu, mengembalikan uang hasil korupsi ke sektor pendidikan adalah bentuk keadilan restoratif bagi bangsa, bukan semata-mata pemulihan kerugian negara,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, kebijakan itu juga memberikan pesan kuat bahwa hasil pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran harus dikembalikan kepada rakyat.

“Ini simbol bahwa hasil penegakan hukum harus kembali untuk rakyat melalui pembangunan manusia. Dengan begitu, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh generasi masa depan,” tambahnya.

Tantangan Bagi LPDP

Fahira menjelaskan, LPDP saat ini menghadapi tantangan meningkatnya jumlah pendaftar di tengah keterbatasan kuota beasiswa.

Sejak berdiri pada 2013, lembaga tersebut telah mencetak ribuan penerima beasiswa yang berkontribusi di bidang riset, pendidikan, kebijakan publik, dan industri teknologi.

“Tambahan dana akan memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat berprestasi dari berbagai lapisan ekonomi, terutama kelompok menengah ke bawah, agar mereka bisa mengakses universitas terbaik di dalam dan luar negeri,” katanya.

Fahira menilai, tambahan dana pendidikan dari hasil sitaan korupsi CPO akan memberi empat dampak besar yang strategis dan berjangka panjang.

“Pertama, akan mempercepat lahirnya talenta global Indonesia karena lebih banyak mahasiswa bisa belajar di universitas top dunia,” jelasnya.

Dampak kedua, menurutnya adalah memperkuat kapasitas riset nasional dengan mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah.

Dampak lain, papar dia, adalah mendorong transformasi ekonomi berbasis pengetahuan, karena lulusan LPDP akan membawa gagasan dan teknologi baru ke dalam negeri.

“Dan keempat, memperluas pemerataan pendidikan dengan memberi kesempatan lebih besar bagi pelajar dari daerah tertinggal untuk meraih beasiswa,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved