Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Perusahaan Riza Chalid Ikut Tahap Kajian Pengadaan Terminal BBM Pertamina, Saksi Takut Menegur

Ahmad mengaku tak berani menegur, karena takut tak dibayar dalam kerjasama kajian Puslit UI dengan PT Pertamina sebesar Rp400 juta.

|
Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/10/2025) malam. Jaksa hadirkan 5 orang saksi ke persidangan. 

Perdebatan tersebut mengenai nilai aset dan nilai sewa. Yang seharusnya mereka tidak berkompeten menanggapi hasil kajian pihaknya.

"Besaran nilai apa maksudnya Pak?" tanya jaksa.

Ahmad menerangkan besaran terkait nilai dalam audit.

Adapun terkait kehadiran Kerry dan Gading dirinya tak ingat.

"Ya ternyata itu dari pihak Tangki Merak, dari pihak lain lagi," jawab Ahmad.

Kemudian jaksa menanyakan ketika melakukan penelitian apakah ada informasi yang didapatkan, bahwa terminal itu masih milik PT Oiltanking Merak dan belum menjadi milik dari PT Tangki Merak.

"Masih Oiltanking," jelas Ahmad.

Penuntut umum menanyakan apakah lazim atau biasa melibatkan pihak ketiga yang punya kepentingan di dalam pertemuan atau kajian.

Baca juga: Eks Direktur Pertamina Akui Hanya Berasumsi, Adanya Intervensi Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah

"Saat itu tidak ada keberatan dari tim Pranata UI karena ini kan ada kepentingan pihak lain yang bukan melakukan kerjasama dengan saudara?" tanya jaksa.

"Nanti kalau kami keberatan kami nggak dibayar," jawab Ahmad.

Kemudian jaksa menanyakan berapa nilai kontrak kajian dengan Pertamina tersebut.

"Betul (Rp 400 juta)," jawab Ahmad.

Adapun terkait kajian tarif penyewaan fasilitas terminal tersebut dikatakannya idealnya di angka Rp1,3 triliun.

"Tapi begini, begitu dengar-dengar (Dari Oiltanking) selintingan bahwa harga (Aset) itu Rp 1,3 triliun," ungkapnya.

Sementara itu untuk datanya ditegaskannya hanya berupa lisan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved