Rabu, 29 Oktober 2025

Ribka PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Pelanggar HAM Tak Pantas

Ribka Tjiptaning, menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto

Chaerul Umam
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menjadi narasumber dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Ringkasan Berita:
  • Ribka Tjiptaning, menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto
  • Ia mempertanyakan alasan agar Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional
  • Ia menilai, mantan Kopkamtib itu tak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional
  • Sebab, selama ia berkuasa menjadi presiden, banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto

"Kalau pribadi oh saya menolak keras. Iya kan?" kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Indonesia dan telah gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara.

Gelar ini merupakan bentuk penghargaan negara tertinggi atas jasa, pengabdian, dan karya luar biasa yang berdampak besar bagi kemerdekaan atau pembangunan bangsa.

Mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional melalui pengusulan, verifikasi atau penilaian, sidang dewan gelar hingga penerbitan Keppres oleh presiden. 

Ribka mempertanyakan alasan agar Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun itu untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. 

"Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia menilai, mantan Panglima Komando Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) itu tak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional.

Sebab, selama ia berkuasa menjadi presiden, banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi.

"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto. 

Baca juga: Soal Wacana Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pimpinan Komisi X DPR: Logikanya dari Mana?

Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, gelar itu seharusnya diberikan kepada individu yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga keutuhan negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan moralitas publik. 

"Selama masa Orde Baru, ia (Soeharto) menjalankan pemerintahan dengan pola kekuasaan yang otoriter dan represif yang berdampak luas terhadap kehidupan rakyat Indonesia," kata Jane kepada Tribunnews.com, Senin (27/10/2025).

KontraS mencatat, sejumlah kebijakan dan operasi keamanan pada masa pemerintahan Soeharto mengakibatkan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved