Fokus Telisik KPK dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Masih di Tahap Temukan Peristiwa Pidana
KPK masih terus mendalami dugaan korupsi terkait penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi terkait penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Fokus utama lembaga antirasuah saat ini adalah menelisik dan menemukan adanya peristiwa pidana dalam proyek strategis nasional tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status perkara ini masih di tahap penyelidikan.
Pada tahap ini, tim penyelidik berfokus untuk menelusuri konstruksi peristiwa secara utuh.
"Yang pasti tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana. Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: DPR Minta KPK Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses
Budi membedakan tahap ini dengan penyidikan.
Menurutnya, penyelidikan adalah proses untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya terlebih dahulu.
"Terkait dengan penyelidikan itu adalah tahapan untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya," jelas Budi.
"Jadi ketika kemudian kita menemukan kecukupan alat bukti, maka kemudian untuk menetapkan tersangkanya di penyidikannya," lanjutnya.
Budi lantas memberikan keterangan secara diplomatis terkait apakah KPK sudah mengantongi alat bukti atau belum.
"Ya ini kan masih berproses ya, jadi kita sama-sama tunggu," ujarnya.
Meski mengonfirmasi proses yang berjalan, Budi menolak membeberkan lebih jauh substansi apa yang sedang ditelisik, termasuk apakah fokusnya pada tahap perencanaan atau eksekusi pembangunan proyek.
"Itu masuk ke materi penyelidikan, jadi kami memang belum bisa menyampaikan," ujar Budi.
Ia juga belum bisa memerinci pihak-pihak mana saja yang telah atau akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Namun kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan," kata Budi.
Baca juga: Biaya Per Kilometer Kereta Whoosh Tembus USD 52 Juta, PKS Desak KPK Usut Dugaan Mark-Up Proyek KCJB
Penyelidikan kasus Whoosh ini diketahui telah bergulir sejak awal tahun 2025.
Sorotan publik menguat setelah mantan Menkopolhukam Mahfud MD secara terbuka mengungkap adanya dugaan mark up dalam proyek tersebut.
Mahfud kala itu membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan di China yang hanya berkisar 17–18 juta dolar AS.
Di tengah proses hukum ini, KPK mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan Whoosh karena penyelidikan tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
"Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi," imbau Budi.
KPK juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait dugaan korupsi ini untuk mendukung proses investigasi yang sedang berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.