Biaya Per Kilometer Kereta Whoosh Tembus USD 52 Juta, PKS Desak KPK Usut Dugaan Mark-Up Proyek KCJB
PKS mendorong KPK untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), menyusul temuan mencengangkan soal biaya pembangunan yang jauh melampaui standar internasional.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menyebut penyelidikan KPK terhadap proyek KCJB sebagai langkah krusial dan layak mendapat dukungan luas dari publik.
“Ini momentum yang tepat bagi KPK untuk mengungkap indikasi mark-up dalam proyek besar yang merugikan keuangan negara,” ujar Handi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025).
Handi merujuk pada pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap biaya pembangunan KCJB mencapai USD 52 juta per kilometer—lebih dari tiga kali lipat biaya serupa di China yang hanya USD 17–18 juta per kilometer.
Temuan ini diperkuat oleh analisis Managing Editor PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, yang memperkirakan potensi mark-up proyek KCJB berkisar antara 20–60 persen.
Menurut Handi, akar persoalan proyek KCJB tak lepas dari keputusan pemerintah saat itu yang menggugurkan tawaran Jepang dan memilih China sebagai mitra pembangunan.
Padahal, Jepang telah menyelesaikan studi kelayakan lebih awal dan menawarkan skema pembiayaan yang lebih transparan.
Baca juga: Pengamat: Whoosh Bukan untuk Layanan Sosial, yang Nikmati Orang Kaya
“China awalnya menawarkan USD 5,5 miliar, lalu naik menjadi USD 6,02 miliar, mendekati tawaran Jepang sebesar USD 6,2 miliar. Tapi pada akhirnya proyek ini dibangun dengan dana USD 7,27 miliar,” ungkap Handi.
Ia menyoroti bahwa tawaran Jepang digugurkan karena meminta jaminan APBN, sementara China menjanjikan skema business-to-business (B2B) tanpa membebani anggaran negara. Namun, janji itu hanya bertahan lima tahun.
“Pada 2021, Pemerintah menerbitkan Perpres 93/2021 yang membuka pintu pembiayaan dari APBN melalui penyertaan modal negara dan penjaminan kewajiban konsorsium,” jelas Handi.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan PMK Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur pemberian penjaminan pemerintah untuk proyek KCJB.
PKS menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang berkomitmen memberantas korupsi tanpa kompromi.
“Langkah KPK sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk tidak memberi ruang bagi koruptor yang mencuri uang rakyat,” tegas Handi.
| KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Sita Mobil dan Dokumen |
|
|---|
| BREAKING NEWS KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Era Hanif Dhakiri jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA |
|
|---|
| DPR Minta KPK Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses |
|
|---|
| Kejar Aset Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Satori, KPK Periksa Perangkat Desa Palimanan Cirebon |
|
|---|
| Projo Pasang Badan Usai Jokowi Disorot Proyek Whoosh: Kalau Ada Bukti, Silakan Proses Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.