Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Fase Gelar Perkara, Kubu Projo Isyaratkan Ada Pihak yang Terancam
Kasus tudingan ijazah Jokowi masuk fase gelar perkara. Kubu Projo mulai bersuara, publik menanti hasil resmi.
Selain laporan dari Presiden, sejumlah laporan serupa juga masuk ke berbagai kepolisian resor (Polres) dari pihak lain.
Seluruh laporan itu kemudian ditangani secara terpusat oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Secara hukum, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1) dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Barang bukti berupa video, tangkapan layar, dan unggahan digital telah diserahkan kepada penyidik.
Objek perkara yang ditangani mencakup dua laporan utama: pertama, laporan pencemaran nama baik dari Presiden Jokowi; kedua, laporan penghasutan dan penyebaran berita bohong dari pihak lain.
Keduanya telah naik ke tahap penyidikan.
Dalam prosesnya, ijazah Jokowi dari jenjang SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan sebagai dokumen pendukung.
Hingga akhir Oktober 2025, penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 25 ahli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Roy Suryo maupun Rizmon terkait respons atas keyakinan yang disampaikan oleh Freddy Damanik. Tribunnews.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan langsung.
Ijazah Jokowi
| Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tidak Khawatir Jadi Tersangka |
|---|
| Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Minta Keterangan 25 Ahli |
|---|
| Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup |
|---|
| Pakar Hukum Kupas Polemik Ijazah Jokowi, Bicara Pembuktian di Pengadilan hingga Nasib Roy Suryo Cs |
|---|
| Perdana, Budi Arie Temui Jokowi di Solo usai Direshuffle, Bahas Kongres Projo hingga Isu Terkini |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.