DPR Bakal Perketat Pengawasan Anggaran Usai Kasus Jet Pribadi Pimpinan KPU
Legilastor Partai Golkar itu menjelaskan kewenangan Komisi II DPR sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran.
Ringkasan Berita:
- DPR melalui Komisi II akan memperketat pengawasan dan evaluasi anggaran KPU menyusul kasus penggunaan jet pribadi oleh pimpinan KPU yang dinilai melanggar etik.
- Langkah ini bertujuan mendorong transparansi dan efisiensi tata kelola anggaran lembaga penyelenggara pemilu.
- DPR berencana memanggil pihak KPU dan DKPP untuk membahas tata kelola dan akuntabilitas anggaran, menyusul sanksi etik terhadap lima komisioner KPU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memastikan pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini dikatakan Doli usai adanya putusan pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU.
Meski kasus tersebut telah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Doli menilai KPU tetap harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran.
"Evaluasi lebih detail penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik," kata Doli kepada wartawan Minggu (2/11/2025).
Legilastor Partai Golkar itu menjelaskan kewenangan Komisi II DPR sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran.
Karena itulah, apabila pimpinan Komisi II DPR akan memanggil KPU dan DKPP, agenda tersebut akan lebih fokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menghukum mereka,” kata dia.
Soal laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia berharap masalah ini tidak berkembang ke ranah pidana.
“Kami berharap begitu,” pungkas Doli
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU RI terkait penggunaan jet pribadi dalam pelaksanaan tugas Pemilu 2024.
Mereka adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Badan-Legislasi-Baleg-DPR-RI-Ahmad-Doli-Kurnia.jpg)