Soroti Dugaan TPPO Terhadap ABK Perikanan, Legislator Desak Komnas HAM dan Polri Usut Tuntas
Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri meminta Komnas HAM dan Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan TPPO terhadap ABK perikanan.
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi XIII DPR RI meminta Komnas HAM dan Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan TPPO terhadap ABK perikanan.
- Kasus Libatkan Dua Kapal Dugaan eksploitasi terjadi di KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03, dilaporkan oleh SBMI dan DFW Indonesia.
- Indikasi Perbudakan Modern di Laut Iman menyebut kasus ini sebagai bentuk perbudakan modern yang tidak boleh dibiarkan oleh negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri, untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan yang dilaporkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.
Dugaan kasus tersebut melibatkan dua kapal perikanan, yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut, yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” kata Iman Sukri kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai persoalan bermula dari proses rekrutmen ABK yang tidak transparan.
Sehingga akibatnya, para calon pekerja tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kerja, hak, dan kewajibannya sebelum diberangkatkan.
Iman juga menyoroti adanya kontrak kerja tidak adil, yang membuat para pekerja terjerat dalam situasi kerja eksploitatif dan sulit keluar dari pekerjaan.
“Belum lagi adanya pemotongan gaji secara sepihak, sehingga para ABK tidak menerima upah layak dan akhirnya terjebak dalam siklus utang. Jadi menurut saya ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang, karena pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan kebebasannya,” ucapnya.
Iman menekankan perlunya tindakan cepat dan komprehensif dari pemerintah.
Dia meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan independen guna menelusuri potensi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Selain itu, Polri dan Kejaksaan diminta menuntaskan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari perusahaan perekrut, pemilik kapal, hingga operator perikanan.
“Negara tidak boleh membiarkan laut menjadi ruang tanpa hukum. Jika kita abai, maka praktik perdagangan manusia akan terus hidup di industri perikanan,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum, Iman juga mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pembenahan sistemik, terutama dalam mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) agar lebih transparan dan berkeadilan.
Legislator PKB itu juga mengajak media, masyarakat sipil, serta lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga para korban memperoleh keadilan.
"Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa," tandasnya.
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (25/9/2025).
Kedatangan mereka untuk adukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang libatkan dua kapal perikanan, KM. Mitra Usaha Semesta (MUS) dan Run Zheng 03.
Legal Officer DFW Indonesia Siti Wahyatun mengatakan, langkah ke Komnas HAM ditempuh lantaran proses penyidikan oleh kepolisian tanpa progres berarti.
Padahal, penyidikan atas kasus dugaan TPPO dengan korban depan awak kapal perikanan (AKP) itu berlangsung sejak setahun lalu. Bahkan, setelah Mabes Polri limpahkan kasus itu ke Polda Maluku, tidak ada perkembangan berarti.
“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan. Termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” ucapnya.
| Berbagi Sembako, Siswa SPN Polda Sulteng Tunjukkan Kepedulian pada Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| DPR Bakal Perketat Pengawasan Anggaran Usai Kasus Jet Pribadi Pimpinan KPU |
|
|---|
| Pemuda PUI Siap Sinergi dengan Polri, Lawan Narkoba dari Sekolah hingga Kampus |
|
|---|
| Demi Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba, Polisi Menyamar Jadi Gelandangan |
|
|---|
| Lemdiklat Polri Bangun Platform Digital untuk Atasi Kemiskinan Lewat Data dan Kolaborasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.