MKD DPR Gelar Sidang Perdana Lima Anggota DPR Nonaktif Sahroni Cs
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/10/2025). MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan tersebut.
"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.
Peristiwa dimaksud saat terjadi unjuk rasa berakhir rusuh di Jakarta dimana kelima anggota DPR RI ini mendapatkan perhatian publik dan jadi korban penjarahan.
Sejumlah saksi-ahli yang rencananya dihadirkan dalam sidang MKD DPR diantaranya:
- Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
- Koordinator orkestra Letkol Suwarko
- Ahli Media Sosial Ismail Fahmi
- Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
- Ahli hukum Satya Adianto
- Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
- Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
- Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Topik Terkait
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/an-Dewan-MKD-DPR-RI-memulai-sidang-perkara-terhadap-lima-v.jpg)