OTT KPK di Riau
Kata Cak Imin hingga Puan Maharani soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT, Ketum PKB: Kita Tunggu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunggu perkembangan kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.
Ia pun berharap, peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik.
Ketua MPR Prihatin
Sementara itu, Ketua Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan keprihatinannya atas terjaringnya Gubernur Riau Abdul Wahid.
Muzani pun berharap, proses hukum terhadap Abdul Wahid segera terselesaikan.
"Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin," kata Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia juga berharap, agar peristiwa yang menjerat Abdul Wahid tidak kembali terjadi ke depannya dan menjadi pembelajaran.
Ketua DPR: Jangan Terulang Lagi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut merespons kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid.
DPR menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
Ia berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi kepada kepala daerah lainnya.
"Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya, dan ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan.
Kedepannya, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, meminta seluruh kepala daerah agar lebih mawas diri dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum?
Pemprov Riau: Kita Hargai Proses Hukum
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, pihak Pemerintah Provinsi Riau menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kepala daerahnya yang terkena OTT KPK.
Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi pasti adanya OTT KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin, kemarin.
Namun, belum diketahui detail kasus apa yang menjadi dasar penangkapan tersebut.
KPK dikabarkan mengamankan pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek dalam OTT KPK.
"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.