Jumat, 29 Mei 2026

Demo di Jakarta

Momen Diduga Staf Anggota Nonaktif DPR Ramai-ramai Tulis Komentar Positif saat Sidang Putusan MKD

Mereka terlihat menuliskan komentar positif terhadap kelima anggota nonaktif di kanal Youtube yang menyiarkan sidang tersebut.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
SIDANG MKD - Terlihat diduga para staf anggota DPR nonaktif sibuk memegang ponselnya, melihat kanal Youtube DPR RI yang menyiarkan sidang pembacaan putusan. 

Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.

Baca juga: Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Tersenyum Hadiri Sidang Putusan di MKD DPR RI

Berikut rangkuman lengkap sidang tersebut:

Latar Belakang Sidang

  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025.
  • Mereka dilaporkan atas aksi dan pernyataan kontroversial yang terjadi saat dan setelah demonstrasi besar serta Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Anggota DPR Nonaktif yang Disidang

  • Ahmad Sahroni
  • Nafa Urbach
  • Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)
  • Uya Kuya (Surya Utama)
  • Adies Kadir

Tuduhan dan Kontroversi

  • Beberapa anggota diduga berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap tidak pantas.
    Adies Kadir dilaporkan karena pernyataan keliru soal kenaikan tunjangan DPR.
  • Tindakan mereka memicu kemarahan publik dan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved