Kamis, 6 November 2025

Menteri Pigai Ungkap Tokoh-tokoh yang Diajak Menyusun RUU HAM: Ada Prof Jimly Hingga Rocky Gerung

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut sejumlah tokoh yang diajak turut serta menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
RUU HAM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat konferensi pers terkait konflik agraria di kantor Kementerian HAM pada Rabu (5/11/2025). Pigai mengungkap sejumlah tokoh yang diajak untuk ikut menyusun RUU tersebut. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyebut sejumlah tokoh yang diajak menyusun RUU HAM.
  • Mereka di antaranya adalah Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Makarim Wibisono, Haris Azhar, Rocky Gerung, serta mantan komisioner Komnas HAM seperti Ahmad Taufan Damanik dan Ifdhal Kasim.
  • Tiga Tokoh Prof Jimly, Rocky Gerung, dan Ahmad Taufan Damanik telah mengonfirmasi keterlibatan mereka, meski Jimly menekankan agar publik fokus pada substansi RUU, bukan pada nama-nama tokoh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut sejumlah tokoh yang diajak turut serta menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM.

Ia menyebut nama sejumlah tokoh yang selama ini dikenal publik karena kiprahnya di bidang hukum, HAM, dan demokrasi.

Natalius menyebut mereka di antaranya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Prof Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Tim Pelaksana dalam Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) Prof Makarim Wibisono, aktivis HAM Haris Azhar, dan intelektual publik Rocky Gerung.

Selain itu, ia juga menyebut sejumlah nama mantan komisioner Komnas HAM juga turut terlibat dalam menyusun RUU HAM.

Mereka di antaranya Ketua Komnas HAM periode 2017 - 2022 Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM periode 2007 - 2012 Ifdhal Kasim, Komisioner Komnas HAM periode 2012 - 2017 Hafidz Abbas, Komisioner Komnas HAM periode 2012 - 2017 Roichatul Aswidah, Komisioner Komnas HAM periode 2012 - 2017 Maneger Nasution.

Tiga tokoh di antaranya telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Tribunnews.com pada Kamis (6/11/2025).

Mereka yang mengonfirmasi di antaranya Ketua Komnas HAM periode 2017 - 2022 Ahmad Taufan Damanik, Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Prof Jimly Asshiddiqie, dan intelektual publik Rocky Gerung.

Sebagian di antaranya, belum menjawab hingga berita ini ditulis.

Namun demikian, Prof Jimly mewanti-wanti untuk tidak berfokus kepada nama-nama tokoh tersebut.

Karena menurutnya, hal itu bisa menyesatkan ke persepsi yang tidak substantif.

Ia pun mendorong untuk menanyakan substansi RUU HAM tersebut langsung ke Pigai karena dirinya belum menerima draft RUU tersebut. 

"Jangan lihat nama besar yang dijadikan tameng, nanti anda tersesat ke persepsi yang tidak substantif," kata Jimly saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/11/2025).

Sebelumnya, Pigai juga menyebut akan memperkuat kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM yang saat ini masih dibahas di internal Kementerian HAM.

Salah satunya, kata dia, akan menambah sejumlah kewenangan Komnas HAM dalam RUU HAM termasuk penyidikan dengan melibatkan penyidik ad hoc dari Kejaksaan.

Terkait hal tersebut, Jimly memandang menambah kewenangan penyidikan terhadap Komnas HAM melalui penyidik ad hoc dari Kejaksaan adalah ide yang baik untuk memperkuat Komnas HAM.

"Nah itu ide yang baik untuk memperkuat fungsi Komnas HAM. Saya setuju, dan cocok dengan saran saya," pungkas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved