Prof Jimly dan Rocky Gerung Diundang Bahas Draft RUU HAM
Draft RUU HAM menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi melemahkan Komnas HAM.
Ringkasan Berita:
- RUU HAM 2025 sedang digodok pemerintah untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia
- Draft ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi melemahkan Komnas HAM.
- Komnas HAM mencatat 21 pasal krusial yang berpotensi melemahkan independensi lembaga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh yang dikenal karena kiprahnya di bidang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan demokrasi mengaku diundang untuk membahas Rancangan Undang-Undang HAM (RUU HAM) yang saat ini tengah digodok di internal Kementerian HAM.
Mereka diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Prof Jimly Asshiddiqie dan intelektual publik Rocky Gerung.
Keduanya juga telah mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya, ada undangan minggu depan untuk bahas RUU tersebut," kata Jimly saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/11/2025).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM periode 2017 - 2022 Ahmad Taufan Damanik turut mengonfirmasi hal tersebut mengingat dirinya juga merupakan anggota tim penyusun RUU HAM.
Namun, Taufan tidak menjawab waktu dan tempat pertemuan itu rencananya akan digelar.
Akan tetapi, Taufan mengatakan pertemuan dengan Kementerian/Lembaga sudah pernah dilakukan dengan meminta masukan dan masukan tertulis untuk disampaikan.
Rencananya, kata dia, Kementerian atau Lembaga akan diundang kembali untuk membahas hal tersebut pada Selasa (18/11/2025).
Ia juga mengatakan akan ada banyak pertemuan termasuk dengan melibatkan masyarakat sipil, kalangan akademisi, dan sebagainya.
"Tim kecil selalu bertemu di kantor Kementerian HAM, minggu lalu juga bertemu dihadiri Menteri. Minggu ini juga bertemu membahas masukan-masukan dari Kementerian dan Lembaga," ujar Taufan.
Masih Dibahas Internal
Sebelumnya Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan saat ini draft RUU tersebut masih akan dibahas di internal.
Rencananya, draft itu baru akan diserahkan ke DPR pada Januari 2026 tahun depan.
"Nanti Januari baru kami serahkan ke DPR," ungkap dia saat konferensi pers terkait konflik agraria di Sumatera Utara di Kantor Kementerian HAM Jakarta pada Kamis (6/11/2025).
Mengenai Revisi RUU HAM
| Viral, Iwan Fals Kaget Rocky Gerung Plesetkan Lagunya: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres |
|
|---|
| Rocky Gerung: Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Sengkarut Utang Whoosh yang Capai Rp116 Triliun, Rocky Gerung: Jokowi Semakin Sulit Menghindar |
|
|---|
| Rocky Gerung: Murid SMAN 1 Cimarga Salah karena Merokok tapi Tak Layak Ditampar Kepsek |
|
|---|
| Menteri HAM Natalius Pigai: Saya Pintar, Tapi Pintarnya Saya Sembunyikan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.