Jumat, 7 November 2025

Bareskrim Polri Tangkap 3 Pengedar Vape Berisi Zat Etomidate di Klub Malam, Apa itu Etomidate?

Bareskrim Polri menangkap tiga orang pengedar vape berisi zat etomidate atau zat anestesi (obat bius) yang diedarkan di sebuah klub malam.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS OBAT TERLARANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang pengedar vape berisi zat etomidate atau zat anestesi (obat bius) yang diedarkan di sebuah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Foto Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025). sabu. 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri menangkap tiga pengedar vape berisi zat etomidate atau zat anestesi yang diedarkan di klub malam
  • Ketiga pelaku pengedar vape zat etomidate berinisial DP, WL alias Wilmarks dan W
  • Polisi sita satu box paket siap kirim berisi 60 catridge cape etomidate dan satu box berisi 26 Catridge etomidate lainnya
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang pengedar vape berisi zat etomidate atau zat anestesi (obat bius) yang diedarkan di sebuah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Ketiga pelaku pengedar vape zat etomidate itu yakni berinisial DP, WL alias Wilmarks dan W.

Baca juga: Setelah Gerebek Kampung Bahari, BNN Akan Kejar Jaringan Narkoba di Kampung Bali Jakpus

Zat etomidate atau zat anestesi adalah bahan kimia (obat) yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri atau menimbulkan kehilangan kesadaran sementara saat seseorang menjalani tindakan medis atau pembedahan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan DP di rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang pada Kamis (6/11/2025) atas laporan masyarakat.

"Pukul 04.30 WIB, tim mengamankan seseorang yang bernama DP yang diduga memiliki peran dalam peradaran Vape Etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

 

 

Dari pemeriksaan itu, DP ternyata pernah membeli catridge vape zat etomidate itu dari tersangka WL alias Wilmarks yang ia kenal dari tamu klub malam tersebut.

Pengakuan DP, ia membeli sudah lebih dari lima kali dari WL alias Wilmarks dengan rincian sekali beli 100 catridge etomidate seharga Rp 2 juta.

"Pembayaran ke Wilmarks dengan transfer dan serah terima barang di sekitaran ruko klub malam tersebut dengan kurir. Sementara DP menjual vape etomidate dengan harga Rp 3,5 juta ke S (karyawan klub malam)" ucapnya.

Saat itu, DP mengaku menitipkan sisa barang itu ke adiknya berinisial D dan ditemukan serta berhasil diamankan barang bukti sebanyak satu box yang berisi 475 buah catridge.

"DP mengakui yang mengedarkan vape etomidate di klub malam di kawasan PIK itu," tuturnya.

Setelah itu, kata Eko, pihaknya pun melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap WL alias Wilmarks serta W, selaku kurir di sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari sana, polisi mengamankan satu box paket siap kirim berisi 60 catridge cape etomidate dan satu box berisi 26 Catridge etomidate lainnya di kamar W.

"WL telah mendistribusikan catridge dari volcom kepada 220 kepada DP, kepada Sky 35, 520 Catridge di kembalikan kepada volcom, sisanya dijual ecer kepada rekanan WL," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved