Minggu, 9 November 2025

Profil dan Sosok

Profil Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK yang Kini Ditunjuk Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, merespons soal rencana pelantikan dirinya dalam tim Komite Reformasi Polri. 

Tribunnews.com/igman
TIM REFORMASI KEPOLISIAN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie saat mendatangi Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Igman Ibrahim) 
Ringkasan Berita:
  • Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima kabar mengenai kemungkinan dilantik dalam tim Komite Reformasi Polri, namun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
  • Jimly mengaku belum mengetahui posisi apa yang akan diemban dalam tim tersebut, termasuk apakah akan menjabat sebagai ketua. 
  • Jimly merupakan Ketua pertama Mahkamah Konstitusi sejak 2003 dan berperan dalam memperkuat tradisi persidangan terbuka serta uji materi undang-undang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, merespons soal rencana pelantikan dirinya dalam tim Komite Reformasi Polri

Ia menyebut pengumuman resmi masih menunggu keputusan pemerintah.

Saat ditanya apakah dirinya akan menjadi ketua tim reformasi Polri, Jimly menegaskan belum mengetahui posisi apa yang akan diemban.

“Tunggu lah, sabar-sabar,” kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Jimly mengatakan dirinya telah mendapat kabar terkait kemungkinan penunjukan tersebut sejak 2 bulan lalu.

Namun, ia belum mendapat rincian tugas.

“Sudah 2 bulan lalu,” katanya.

“Belum, ya tunggulah nanti diumumkan, nanti diumumkan,” lanjutnya.

Profil

  • Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai salah satu pemikir utama hukum tata negara di Indonesia. Ia lahir di Palembang, 17 April 1956, dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). 
  • Karier akademiknya panjang, termasuk menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI.
  • Jimly juga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017, lembaga yang menangani etik penyelenggara pemilu.
  • Saat MK dibentuk pada 2003, Jimly ditunjuk sebagai ketua pertama.

Di bawah kepemimpinannya, MK dikenal mulai memperkuat tradisi persidangan terbuka, pembacaan putusan publik, dan uji materi undang-undang sebagai mekanisme pengawasan konstitusional.

Setelah dari MK, Jimly menduduki sejumlah posisi strategis di antaranya Ketua DKPP pada 2012–2017, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019–2024 dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020.

Ia juga aktif menulis dan telah menerbitkan lebih dari 50 buku mengenai konstitusi, demokrasi, dan sistem ketatanegaraan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved