Sabtu, 8 November 2025

Zero ODOL

MTI Mengatakan Penyelesaian Truk ODOL Harus Secara Nasional

MTI: Larangan truk ODOL di Jabar 2026 berisiko ganggu logistik nasional. Zero ODOL nasional 2027.

Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DEMO PENGEMUDI TRUK - Pengemudi truk melakukan aksi damai soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Aksi yang dilakukan oleh Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) dan Asosiasi Sopir Logistic Indonesia tersebut menuntut pemerintah mengkaji kembali RUU nol kelebihan muatan dan dimensi atau zero over dimensi over loading. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemerintah Siapkan Sembilan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sembilan langkah aksi nasional menuju implementasi Zero ODOL pada 2027.

Langkah-langkah itu meliputi:
 1. Integrasi pendataan angkutan barang melalui sistem elektronik.
 2. Pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.
 3. Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi, kabupaten, dan kota.
 4. Penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.
 5. Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda.
 6. Pemberian insentif dan disinsentif bagi badan usaha logistik dan kawasan industri.
 7. Kajian dampak Zero ODOL terhadap ekonomi, biaya logistik, dan inflasi.
 8. Penguatan aspek ketenagakerjaan, termasuk standar kerja dan upah layak bagi pengemudi.
 9. Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan kebijakan.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menegaskan, mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan truk over dimension over loading (ODOL).

Hal ini disampaikan KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi - dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari website Pemprov Jabar.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegas mantan bupati Purwakarta itu.

Ia menegaskan, persoalan truk ODOL bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved