Minggu, 9 November 2025

Ijazah Jokowi

Kapolda Metro Jaya Dianggap 'Ngawur', Roy Suryo Bantah Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi

Roy Suryo membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi. Dia bingung penetapan tersangka kepadanya karena alasan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
BANTAH EDIT - Pakar Telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025). Roy Suryo membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi. Dia bingung penetapan tersangka kepadanya karena alasan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyebut dirinya menjadi tersangka karena telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.
  • Dia menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut. Roy justru menganggap pengunggah foto ijazah Jokowi pertama kali di medsos yakni politikus PSI, Dian Sandi sebagai sosok yang melakukan editing dan manipulasi.
  • Dengan tuduhan ini, Roy mengatakan adanya peluang mengajukan gugatan praperadilan.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika, Roy Suryo, membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Bantahan ini merujuk dari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyebut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo lantaran telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.

Adapun pernyataan itu disampaikan Asep saat mengumumkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik berupa tuduhan bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu, pada Jumat (7/11/2025).

Roy menganggap Asep telah dibohongi oleh penyidik Polda Metro Jaya soal alasan penetapan tersangka terhadapnya.

"Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya."

"Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Rizal Fadillah Terkejut Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi saat Jalani Umroh

Dia menganggap justru politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang melakukan editing terhadap ijazah Jokowi.

Dian merupakan sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X pribadinya beberapa waktu lalu dan mengklaim asli.

Roy mengatakan foto ijazah yang diunggah Dian itulah yang patut diduga sebagai upaya memanipulasi.

"Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE)," jelasnya.

Roy mengungkapkan akan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Salah satunya, dia membuka peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih enggan untuk membeberkan terkait kapan mengajukan praperadilan tersebut.

"Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya," tuturnya.

Di sisi lain, Roy masih meyakini bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia juga yakin ketika dirinya ditetapkan menjadi terdakwa, maka Jokowi tidak akan berani menunjukkan ijazahnya di depan hakim maupun publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved