Reformasi Polri
Sosok 10 Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto resmi lantik Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD menjadi bagian dari Komisi Reformasi Polri.
- Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua sekaligus anggota.
- Pelantikan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar di Gedung DPR RI Jakarta yang meluas ke daerah-daerah pada 25–31 Agustus 2025 setelah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas rantis Brimob di sekitar lokasi demo.
Setelah demo berlalu, kini sebanyak 10 tokoh dilantik Prabowo untuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Polri.
Dalam hal ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komite itu.
Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
"Mengangkat dalam keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI masing-masing, satu Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota, Ahmad Dhofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti," Deputi Bidang Administrasi Apartur Kemensetneg, Nanik Purwanti, Jumat.
Para tokoh yang dilantik telah mengambil sumpah jabatan setelah pembacaan Keppres.
Baca juga: Profil Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK yang Kini Ditunjuk Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok Anggota Komite Reformasi Polri
1. Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Saat ini, berusia 69 tahun.
Ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI ini, juga dikenal sebagai salah satu pemikir utama hukum tata negara di Indonesia.
Saat ini, Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi Ketua Reformasi Polri.
Sepanjang kariernya, Jimly pernah ditunjuk sebagai ketua pertama, saat MK dibentuk pada 2003.
Jimly juga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017, lembaga yang menangani etik penyelenggara pemilu
Selanjutnya, Jimly menduduki sejumlah posisi strategis di antaranya Ketua DKPP pada 2012–2017, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019–2024 dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020.
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Komisi Reformasi Polri
Jimly Asshiddiqie
Mahfud MD
Reformasi Polri
Yusril Ihza Mahendra
Tito Karnavian
Supratman Andi Agtas
Idham Aziz
Affan Kurniawan
Reformasi Polri
| Duga Ada Tarik-menarik Kepentingan, Elite PKS Pertanyakan Nasib Pembentukan Komite Reformasi Polri |
|---|
| Mantan Wakapolri Nanan Soekarna Soroti Krisis Integritas di Polri |
|---|
| Mahfud MD Ogah Tanya ke Istana soal Kelanjutan Komite Reformasi Polri: Saya Tidak Proaktif |
|---|
| Mahfud MD Nilai Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Cegah Adanya Transaksi Politik |
|---|
| Mahfud MD Identifikasi 27 Penyakit Serius Polri yang Perlu Direformasi: Koncoisme, Rekrutmen Polri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.