Senin, 13 April 2026

Reformasi Polri

Kasus Polisi Terjerat Hukum Terus Berulang, Bagaimana Kabar Reformasi Polri? 

Atas banyaknya kasus polisi yang terjerat hukum ini, Ito mengatakan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Penulis: Rifqah

Ringkasan Berita:
  • Ito yang juga menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri pun menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Reformasi Polri ini masih terus dijalankan
  • Hanya saja, kata Ito, pembahasannya masih stuck pada konsep regulasi hingga implementasi kultural dan praktik di lapangan
  • Atas banyaknya kasus polisi yang terjerat hukum ini, Ito mengatakan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan

 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengungkapkan bahwa Reformasi Polri kini masih terus dibahas.

Reformasi Polri adalah upaya menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengubah institusi tersebut menjadi lebih profesional, transparan, akuntabel, dan humanis.

Agenda ini mencakup perubahan struktural, instrumental, dan kultural untuk meningkatkan kepercayaan publik serta menegakkan hukum yang adil dan demokratis.

Komite Reformasi Polri sendiri telah dibentuk sejak 26 Oktober 2025 lalu, tapi hingga kini belum ada hasilnya.

Apalagi setelah maraknya kasus polisi yang terjerat hukum, seperti dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota hingga kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.

Kasus terbaru adalah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Korps Brimob Polri terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku, hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Atas kasus ini, publik lantas bertanya-tanya sebenarnya bagaimana efektivitas dari Reformasi Polri yang selama ini sudah direncanakan, karena kekerasan dan salah prosedur penugasan polisi hingga saat ini masih terus terjadi.

Ito yang juga menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri pun menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Reformasi Polri ini masih terus dijalankan.

Hanya saja, kata Ito, pembahasannya masih stuck pada konsep regulasi hingga implementasi kultural dan praktik di lapangan.

"Reformasi Polri tidak sepenuhnya jalan di tempat, karena saya kan kebetulan jadi Penasihat Ahli Kapolri juga. Tapi masih sangat bertumpu pada level wacana atau konsep regulasi dan desain kelembagaan," ungkapnya, Rabu (25/2/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Serta implementasi di kultur dan praktik di lapangan yang harus diakui masih lambat untuk berubah," sambungnya lagi.

Baca juga: Menagih Janji Reformasi Polri di Kasus Tual

Atas banyaknya kasus polisi yang terjerat hukum ini, Ito mengatakan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

"Kepada masalah kejadian-kejadian yang saat ini menimpa anggota atau oknum kepolisian, memang kita sangat sesalkan, kan ada di Sulawesi Selatan, anggota yang junior itu meninggal dianiaya seniornya dan lain sebagainya."

"Ini memang pekerjaan rumah, terutama di bidang kultur ya, merubah struktur dan juga doktrin itu tidak sulit, tetapi merubah kultur ini (sulit)," paparnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved