Hari Pahlawan
Upacara Hari Pahlawan 2025 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resmi dari Pedoman Kemensos RI
Upacara Hari Pahlawan 2025 pakai baju apa? berikut kentetuan Kementerian Sosial (Kemensos RI) tentang seragam ASN, pegawai, siswa hingga masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin, 10 November 2025, masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti upacara dan kegiatan penghormatan terhadap para pejuang bangsa.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul menjelang pelaksanaan upacara adalah: “upacara Hari Pahlawan 2025 pakai baju apa?”
Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan Tahun 2025 melalui Surat Edaran Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 yang menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan perwakilan RI di luar negeri.
Dalam pedoman tersebut, Kemensos menegaskan bahwa pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2025 harus dilakukan secara khidmat, tertib dan sederhana serentak di seluruh Indonesia
Upacara Hari Pahlawan 2025 mengusung tema nasional tahun ini: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Tema ini mencerminkan semangat keberlanjutan perjuangan para pahlawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengajak generasi muda untuk meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pejuang kemerdekaan.
Terkait dengan pakaian yang dikenakan saat upacara Hari Pahlawan 2025, pedoman Kemensos menyebutkan bahwa peserta upacara dari instansi pemerintah dan lembaga pendidikan diwajibkan mengenakan pakaian seragam sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Bagi ASN dan pegawai pemerintahan, pakaian yang digunakan adalah seragam Korpri atau pakaian dinas harian (PDH) sesuai hari kerja.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa diimbau mengenakan seragam sekolah atau almamater kampus yang rapi dan sopan.
Untuk masyarakat umum yang mengikuti upacara di lingkungan RT/RW, kelurahan, atau komunitas, Kemensos memberikan fleksibilitas dengan tetap menekankan nilai kesopanan dan nasionalisme.
Baca juga: Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan 2025, Pidato Menteri Sosial RI 10 November 2025 Link PDF
Pakaian batik, baju adat, atau pakaian bernuansa merah-putih sangat dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangsaan.
Selain ketentuan pakaian, pedoman Kemensos juga mengatur pelaksanaan mengheningkan cipta serentak selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB.
Kemudian dapat dilanjutkan dengn pembacaan pesan-pesan pahlawan, dan pengibaran bendera merah putih secara penuh.
Upacara di tingkat nasional akan dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga serta perwakilan daerah secara daring maupun luring.
Jika mengikuti ketentuan pakaian dan tata upacara yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan penuh penghormatan dalam memperingati Hari Pahlawan 2025.
Momentum ini bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menanamkan semangat perjuangan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, pendidikan, maupun sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.