Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Soeharto

Eks Penyidik KPK Kritik Pemerintah terkait Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Praswad Nugraha kritik keras terkait keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. 

Tribunnews/Jeprima
TOLAK GELAR PAHLAWAN - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, melontarkan kritik keras terkait keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.  Foto massa dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar unjuk rasa menolak gelar pahlawan untuk Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2025). Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Mantan penyidik senior KPK M Praswad Nugraha melontarkan kritik keras terkait keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto
  • Menurutnya langkah ini berpotensi menjadi masalah mendasar pasca-reformasi
  • Dia menilai dari sudut pandang kampanye anti-korupsi, pemberian gelar ini sangat problematis
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, melontarkan kritik keras terkait keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto

Menurutnya, langkah ini berpotensi menjadi masalah mendasar pasca-reformasi dan mencederai semangat anti-korupsi.

Baca juga: Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Zaman Orba Banyak Kiai Dimasukin ke Sumur

Praswad menyoroti alasan utama pelengseran Soeharto pada era reformasi, yakni maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Soeharto diturunkan karena persoalan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merajalela," kata Praswad dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Ia memandang, dari sudut pandang kampanye anti-korupsi, pemberian gelar ini sangat problematis. 

 

 

Praswad menilai, menempatkan Soeharto--tokoh yang diturunkan karena isu korupsi--sejajar dengan pahlawan lain seperti Wakil Presiden Indonesia pertama, Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai tokoh anti-korupsi, adalah sebuah ironi.

"Ini bukanlah preseden yang baik serta dapat menyebabkan adanya pembelokan sejarah yang dilakukan secara nyata," ujarnya.

Praswad juga mendesak pemerintah untuk lebih menahan diri dalam mengambil kebijakan yang bersifat kontroversial dan mengabaikan suara publik.

"Pemerintah harusnya dapat menahan diri untuk melakukan kebijakan yang kontroversial," katanya.

Ia mengkritik tindakan yang dinilainya sebagai upaya menyenangkan presiden tanpa mempertimbangkan risiko kekecewaan publik. 

Menurut Praswad, pemerintah seharusnya belajar dari sejarah dan membaca penolakan masif yang selama ini muncul terkait usulan gelar pahlawan bagi Soeharto.

"Tindakan para oknum di pemerintahan yang berupaya menyenangkan presiden tanpa memberikan pertimbangan resiko kekecewaan publik menjadi persoalan yang berpotensi melahirkan kebijakan yang koruptif dan tidak partisipatif," katanya.

Gelar Pahlawan Nasional

Sebanyak 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional akan diumumkan hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved