Selasa, 11 November 2025

Ketua MA Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Soal Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

MA kemudian memerintahkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi Medan, serta PN Medan untuk mengambil langkah cepat serta tepat

KOLASE Tribun-Medan.com/Anugerah Nasution
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Dalam foto: Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu, ditemui oleh awak media setelah insiden kebakaran rumahnya terjadi pada Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • MA minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak spekulasi
  • Hakim PN Medan Khamozaro kerap diteror melalui telepon
  • MA langsung bergerak cepat

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto meminta seluruh pihak menghindari spekulasi ihwal penyebab kebakaran rumah pribadi hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu.

Baca juga: Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Eks Penyidik KPK: Ini Teror Terhadap Pemberantasan Korupsi

“Menyikapi berita yang berkembang di media massa atas sebab kebakaran yang terjadi di rumah Hakim Khamozaro, Ketua MA meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Rumah pribadi Khamozaro mengalami kebakaran pada Selasa (4/11/2025), saat dia menangani perkara yang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

MA kemudian memerintahkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi Medan, serta PN Medan untuk mengambil langkah cepat dan tepat guna mengatasi segala akibat dari peristiwa tersebut.

“Ketua MA telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan melaporkan kronologi peristiwa tersebut,” ucap Yanto.

Diketahui, Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Sebelum kediamannya terbakar, Khamozaro sempat mendapat teror melalui telepon pada Selasa (4/11/2025). "Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi), Yasardin.

Panggilan telepon itu dirasa mengganggu sebab ketika diangkat tidak ada suara sama sekali dari si penelepon."Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, nggak mau, tapi itu sering terjadi," sambungnya.

Baca juga: Usut TPPU Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, KPK Kembali Panggil Pengelola Kebun Sawit

Teror telepon terjadi pada saat Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Namun, Yasardin tidak ingin berspekulasi ada atau tidaknya hubungan antara telepon itu dan perkara yang ditangani Khamozaro.

"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved