Senin, 10 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Komisi IX DPR Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG yang Sebabkan KLB Keracunan MBG

Menurut Charles, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak.

Penulis: Hasanudin Aco
ist
TUTUP PERMANEN SPPG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (5/6/2023). Charles Honoris, mengapresiasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas mengumumkan akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Ringkasan Berita:
  • Kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)   terus menuai sorotan
  • BGN bertindak tegas dengan menutup SPPG yang terbukti lalai hingga menimbulkan keracunan makanan
  • Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah tegas dari BGN terhadap pihak yang lalai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengapresiasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas mengumumkan akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen," kata Charles, Senin (10/11/2025). 

Baca juga: Tim Investigasi BGN Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG di Lembang Bandung Barat

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha menegaskan, pasca kejadian KLB keracunan, SPPG yang membuat makanan wajib menghentikan operasional. BGN menilai kejadian keracunan sebagai sebuah kelalaian.

Hal tersebut disampaikan Dadang dalam acara Pengarahan dan Evaluasi kepada Kasatpel, Yayasan dan Mitra Program MBG di DIY, di Westlake Resort, Kamis (6/11/2025). 

Menurut Charles, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial ini. 

Charles memahami bahwa Pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG.

Antara lain dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG

Namun, pimpinan Komisi DPR yang membidangi kesehatan itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa peristiwa keracunan MBG masih sering terjadi di berbagai daerah. 

"Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini," ungkap Charles. 

"Ini adalah alarm serius yang tidak bisa diabaikan," tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu. 

Baca juga: Menengok Program MBG Mulai dari Dapur Hingga Disantap Anak Sekolah di Cilegon Banten

Charles menilai, pengawasan terhadap pelaksana program MBG harus diperkuat, dan kualitasnya tidak boleh dikorbankan demi target kuantitas.

"Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi," ujarnya. 

Charles jug menekankan, bahwa pemerintah tidak boleh mentolerir kelalaian, apalagi jika dilakukan oleh penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

"Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia," pungkasnya.

Kasus keracunan MBG

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved