Selain SINAR dan SIGNAL Korlantas Polri Siapkan Layanan e-BPKB, Manfaatkan Teknologi AI
Ditregident Korlantas Polri menjadi bagian penting dalam mendukung arah reformasi Polri di bidang pelayanan publik.
Ringkasan Berita:
- Ditregident Korlantas Polri melakukan revitalisasi layanan publik melalui digitalisasi dua aplikasi utama, SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
- Digitalisasi layanan memungkinkan masyarakat memperpanjang SIM serta membayar pajak kendaraan bermotor secara daring.
- Transformasi ini menjadi bagian dari reformasi dan modernisasi Polri menuju institusi yang Presisi, dengan pengembangan ekosistem layanan digital seperti E-BPKB dan Digital ID Regiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revitalisasi yang dilakukan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menjadi bagian penting dalam mendukung arah reformasi Polri di bidang pelayanan publik.
Melalui inovasi layanan digitalisasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Ditregident Korlantas Polri menghadirkan sistem pelayanan modern yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju institusi yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagaimana arah kebijakan bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Transformasi Layanan Digital SINAR dan SIGNAL.
Melalui SINAR, masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa harus antre di Satpas. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, dan SIM dikirim langsung ke rumah melalui layanan pos.
Sementara itu, SIGNAL memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring.
Aplikasi ini mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Dua aplikasi ini menjadi contoh bagaimana Polri mentransformasikan pelayanan konvensional menjadi digital. Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan,” terang Brigjen Pol Wibowo.
Bagian dari Reformasi dan Modernisasi Polri.
Digitalisasi yang dilakukan Ditregident bukan hanya soal modernisasi teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri.
Dengan sistem yang serba digital, aparatur Polri didorong lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan publik.
“Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan,” tambah Brigjen Pol Wibowo.
Langkah ini juga mendukung arah kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho untuk mempercepat digitalisasi seluruh lini pelayanan lalu lintas, mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.
| Kementerian PPPA Beri Pendampingan Untuk Korban dan Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Senggol Kapolri, Koalisi Advokat Solo Raya Soroti Dugaan Intimidasi Pekerja Kreatif di Sukoharjo |
|
|---|
| Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Siswa Sekolah, Polisi Dalami Latar Belakang |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diamankan, Kondisi Berangsur Membaik, 2 Korban Dirawat di ICU |
|
|---|
| Pengamat Kritik Komposisi Komite Reformasi Polri, Anggap Mahfud & Jimly Cuma Formalitas Wakili Sipil |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.