Selasa, 11 November 2025

Selain SINAR dan SIGNAL Korlantas Polri Siapkan Layanan e-BPKB, Manfaatkan Teknologi AI

Ditregident Korlantas Polri menjadi bagian penting dalam mendukung arah reformasi Polri di bidang pelayanan publik.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Polri
KECERDASAN BUATAN - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Kamis (21/8/2025). Wibowo menjelaskan pelayanan publik wujud nyata transformasi Polri menuju institusi yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagaimana arah kebijakan bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.    

Menuju Ekosistem Layanan Digital Polri. Selain SINAR dan SIGNAL, Ditregident juga tengah mengembangkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident.

Kedua program ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri, yang nantinya terintegrasi dengan data nasional. 

“Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” tandas Brigjen Pol Wibowo.

Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri melalui digitalisasi layanan publik menjadi bukti konkret implementasi reformasi Polri di bidang pelayanan masyarakat.

Baca juga: Modus SIM Palsu Terungkap: Cukup Kirim Foto dan KTP, Barang Dikirim COD via Ekspedisi

Transformasi ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah menuju institusi modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan publik, menghadirkan wajah Polri yang Presisi, humanis, dan profesional di era digital.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved