Jumat, 14 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Enam Jam Menegangkan di 6 Lokasi Penggeledahan KPK di Ponorogo, Ada Bukti Baru Korupsi Bupati Sugiri

Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan.

|
kolase/arsip Tribunnews.com/Tribun Jatim
PENGGELEDAHAN KPK - Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko terus dikembangkan.
  • Usai OTT pekan lalu, KPK lakukan penggeledahan di Ponorogo.
  • Ini detik-detik selama 6 jam penggeledahan hingga ditemukan bukti baru dugaan korupsi termasuk sejumlah uang.

 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO — Belum genap sepekan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo Jawa Timur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali begerak ke Kota Reog. 

Setelah OTT Jumat (7/11/2025) tim penyidik KPK kembali datang ke Ponorogo pada Selasa (11/11/2025) melakukan penggeledahan.

Baca juga: UPDATE OTT KPK di Ponorogo, Ditemukan Uang Tunai saat Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko serta 2 pejabat lainnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.


6 Lokasi Penggeledahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik kemarin melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.

Baca juga: Profil Ninik, Kades & Ipar Bupati Sugiri yang Transaksi Uang Suap dengan Crazy Rich Indah Pertiwi

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo, hari ini Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Enam lokasi yang digeledah adalah: 

  1. Rumah dinas Bupati
  2. Rumah tersangka Sucipto (SC).
  3. Kantor bupati.
  4. Kantor Sekda
  5. Kantor BPKSDM
  6. Rumah Elly Widodo (adik Sugiri).
  7.  

6 Jam Penggeledahan yang Menegangkan 

Dilansir TribunJatim (Tribunnews.com Network), penggeledahan kemarin berlangsung selama 6 jam. 


Tim KPK terlihat mendatangi kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025) menjelang siang.

kpk geledah ponorogo
PENGGELEDAHAN KPK - Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan.

Tim KPK menggeledah kantor pukul 11.00 wib. 

Mereka selesai sekitar pukul 17.37 wib. 

Pantauan Tribunnews.com Network di lokasi penggeledahan, terlihat pegawai berseragam PDH (Pakaian Dinas Harian) khaki atau seragam pemda coklat berlari saat bersamaan penyidik memakai rompi KPK menuju beberapa lokasi penggeledahan.

Baca juga: Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich?

Dari informasi yang beredar ada sekitar 20 an orang tim KPK yang melakukan penggeledahan. Tim KPK disebar untuk mempermudah melakukan penggeledahan.

Tim KPK tidak hanya melakukan penggeledahan tim KPK di ruang kerja Bupati Ponorogo

Penggeledahan juga dilakukan di ruang sekertaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo)juga disasar penyidik KPK. 

Selain itu juga ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Tentang penggeledahan KPK ini dibenarkan pihak Pemkab Ponorogo.


“Iya, tadi KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor pemkab,” ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, Selasa malam.

Dia membenarkan adanya penggeledahan di dua ruangan utama, yakni ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono.

Keduanya berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja Ponorogo.


“Tapi saya tidak tahu persis dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi pak asisten," kata Hadi saat dikonfirmasi.

Dia menegaskan, dirinya hanya mendampingi tim KPK.

Itupun tidak masuk ke dalam ruangan.

Ketika ditanya apakah ada ruangan lain yang juga digeledah, dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini," tegasnya.

Tim KPK yang keluar dari gedung memilih bungkam dan langsung menuju kendaraan yang telah menunggu mereka.

 

Bawa 3 Koper 

Usai penggeledahan, tim KPK yang membawa keluar tiga koper setelah penggeledahan selesai.

Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar. 

Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.

geledah kpk ponorogo
PENGGELEDAHAN KPK - Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan.


Tim KPK keluar langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah standby di depan Gedung Graha Krida Praja.


Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.


Ditemukan Uang Tunai 

Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.

Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).

BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi.
BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).


Uang Rp500 Juta Dari Rumah Ipar Bupati Sugiri

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang Rp 500 juta yang menjadi barang bukti awal OTT diterima melalui ipar bupati, Ninik (NNK), di kediaman Ninik, bukan di rumah dinas.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan pasca-OTT yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko. 

PENGGELEDAHAN KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat berkeliling di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). Tim juga menuju Pringgitan (rumah dinas Bupat) dan menemukan uang tunai.
PENGGELEDAHAN KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat berkeliling di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). Tim juga menuju Pringgitan (rumah dinas Bupat) dan menemukan uang tunai. (Kolase/dok Tribunnews.com/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai penerima. 

Sementara Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi.

KPK menduga Sugiri Sancoko menerima total aliran dana mencapai Rp 2,6 miliar yang berasal dari tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap fee proyek di RSUD, dan penerimaan gratifikasi.

(Tribunnews.com/Ilham/Anita K Wardhani) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KPK Geledah Maraton 6 Jam di Ponorogo, Kantor Bupati hingga RSUD Diperiksa, 3 Koper Dibawa Keluar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved