Kamis, 13 November 2025

Komdigi Dorong Sinergi Publik–Swasta untuk Memperkuat Penegakan UU Perlindungan Data Pribadi

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam mempercepat implementasi UU PDP.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Humas Komdigi
UU PDP - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menyaksikan MOU Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (OSNOVA). Dalam kesempatan ini juga digelar seminar bertajuk “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penegakan UU PDP diposisikan sebagai katalis inovasi digital, bukan hambatan pertumbuhan ekonomi.
  • Garuda Spark Innovation Hub menjadi wadah kolaboratif lintas sektor dalam penerapan privacy by design dan uji keamanan digital.
  • Otomatisasi sistem pelindungan data dan edukasi publik menjadi fokus kolaborasi pemerintah–industri menuju ekosistem digital yang tepercaya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (OSNOVA) menyelenggarakan seminar bertajuk “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini mempertegas komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta memperkuat prinsip Privacy by Designsebagai fondasi inovasi digital nasional.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, S. Fil., M.Sc., M.B.A., menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital.

“Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Dr. Sonny Hendra Sudaryana, S.T., M.M.T., menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan melalui prinsip compliance by design.

“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik. Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai enabler ekosistem digital yang memastikan setiap startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa GSIH berperan sebagai national digital ecosystem enabler yang mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji serta mengembangkan solusi digital secara aman melalui secure sandbox environment. 

Pendekatan ini mempercepat integrasi prinsip PDP pada layanan digital strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi gerbang utama kepercayaan digital nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Sofian Lusa, ., Chief Executive Officer OSNOVA, menyoroti pentingnya otomatisasi dalam proses pelindungan data. 

“Pelindungan data tidak lagi bisa dilakukan secara manual, dibutuhkan otomasi untuk mendeteksi potensi kebocoran data pribadi, melakukan audit, dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan,” tegasnya. 

Hal senada juga disampaikan Jefri Tjong sebagai Data Privacy Practitioner Regional Onetrust yang berbagi pengalaman penerapan PDP di Kawasan ASEAN. 

Baca juga: Soal UU PDP, Pakar Ingatkan Kesiapan Semua Pihak Menghadapi Ancaman Krisis Kebocoran Data

Pemerintah dan industri perlu berkolaborasi khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membanguan kepercayaan dalam ekosistem digital.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved