Kamis, 13 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Proyek Ambisius Sugiri Sancoko, Monumen Reog Ponorogo, Jadi Target KPK, Nilainya Capai Rp164 M

KPK membidik proyek ambisius Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yakni pembangunan Monumen Reog Musem Peradaban.

|
Dok. PEMKAB PONOROGO
MONUMEN REOG MUSEUM PERADABAN - Foto memperlihatkan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih sedang dalam proses pembangunan. Proyek MRMP yang merupakan proyek ambisius Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kini menjadi target KPK. 

Ringkasan Berita:
  • KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
  • Sebagai pengembangan, KPK akan mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.
  • Proyek yang sedang diselidiki KPK saat ini adalah pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP).

TRIBUNNEWS.com - Setelah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

Pada Minggu (9/11/2025), Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan korupsi yang meliputi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.

Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.

Sebagai pengembangan, KPK pun mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu.

"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Judha Slamet Sarwo Edhi, Kantor dan Mobilnya Digeledah KPK Buntut Kasus Sugiri Sancoko

Terbaru, KPK menggeledah kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, Rabu (12/11/2025), terkait proyek tersebut.

Proyek Ambisius yang Nilainya Ratusan Miliar

Rencana pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) sudah mulai digaungkan sejak periode pertama pemerintahan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo.

Dikutip dari Surya.co.id, peletakan batu pertama atau groundbreaking MRMP dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 11 Maret 2023.

MRMP dibangun di bukit gamping di Kecamatan Sampung dengan tinggi 126 meter, mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.

Rencananya, MRMP akan digunakan sebagai sarana kebutuhan pendidikan, seni, dan pertunjukan Reog Ponorogo, dilansir jatimprov.go.id.

Megaproyek ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp164 miliar.

Meski demikian, Sugiri pada Januari 2025 lalu, menegaskan proyek MRMP harus terwujud.

Sebab, Reog Ponorogo saat ini sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Sugiri juga menyebut MRMP bukan hanya aset lokal, melainkan nasional karena terhubung dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved