OTT KPK di Ponorogo
Proyek Ambisius Sugiri Sancoko, Monumen Reog Ponorogo, Jadi Target KPK, Nilainya Capai Rp164 M
KPK membidik proyek ambisius Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yakni pembangunan Monumen Reog Musem Peradaban.
"Tidak boleh monumen tidak jadi. Maka harus jadi. Reog sudah bukan lagi milik Ponorogo. Sudah milik Indonesia karena telah diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO," tegas pria yang akrab disapa Kang Giri ini, Senin (20/1/2025), dilansir TribunJatim.com.
"(Proyek ini) butuh cawe-cawe dari pusat. Ini bukan aset Ponorogo saja. Namun, aset nasional yang nyambung dengan program Pak Prabowo," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugiri mengungkapkan sejumlah skema untuk memenuhi anggaran tersebut.
Salah satunya adalah kerja sama kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KBPU).
"Kami sedang mencari pola solusinya, apakah melalui KBPU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau skema lainnya ini sedang dirumuskan Kementerian," jelas dia.
"Kalaupun nanti misalnya penggangarannya ditawarkan ke pihak ketiga uangnya pasti tidak akan hilang, investasi pasti untung, karena hasil survai kunjungan wisata semakin tinggi," lanjutnya.
Baca juga: Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK
Hingga saat ini, proses pembangunan MRMP masih berlangsung.
Per Juni 2025, proyek MRMP ini telah menelan anggaran hingga Rp73,87 miliar.
Untuk kekurangan anggarannya, direncanakan lewat pendanaan bertahap sampai 2030 mendatang dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk sponsor dan swasta.
Sebagai informasi, pada 11 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo dilakukan pemasangan panel kepala burung merak seberat 3 ton yang disaksikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dilansir ponorogo.go.id.
Pembangunan Dipastikan Berlanjut
Meski Sugiri Sancoko tersandung kasus dugaan korupsi dan membuat kepemimpinannya di periode kedua digantikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, selaku Plt Bupati, pembangunan proyek Monumen Reog Musem Peradaban (MRMP) dipastikan berlanjut.
Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, menegaskan MRMP sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan berlanjut sampai 2026.
Ia juga menekankan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.
"Pembangunan Monumen Reog Ponorogo ini tetap berjalan sesuai perencanaan. Progres maupun tahapannya sudah diatur dalam APBD 2026," ujar Judha saat ditemui di kantornya, Rabu (12/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Kami bekerja sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. Sampai sekarang belum ada permintaan keterangan dari pihak manapun," tegasnya.
OTT KPK di Ponorogo
| Enam Jam Menegangkan di 6 Lokasi Penggeledahan KPK di Ponorogo, Ada Bukti Baru Korupsi Bupati Sugiri |
|---|
| Kembangkan OTT Sugiri Sancoko, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo dan Sita Uang Tunai |
|---|
| UPDATE OTT KPK di Ponorogo, Ditemukan Uang Tunai saat Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati |
|---|
| Perempuan di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Perannya Penting, tapi Tak Jadi Tersangka |
|---|
| Peran 2 Perempuan di Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jadi Perantara Serah Terima Uang Suap |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.