Respons TB Hasanuddin terkait Pernyataan PM Australia soal Perjanjian Bilateral Isu-isu Keamanan
TB Hasanuddin mengatakan kerjasama bilateral tetap harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan nasional.
Perjanjian baru ini, lanjut PM Albanese, menjadi pengakuan bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama.
PM Albanese menyebut perjanjian tersebut sebagai era baru hubungan Australia–Indonesia, yang berakar dari semangat kerja sama keamanan yang telah dibangun sejak perjanjian bersejarah antara pemerintahan Perdana Menteri Australia Paul Keating dan Presiden Republik Indonesia Soeharto 30 tahun lalu.
"Perjanjian ini akan memperkuat Treaty of Lombok tahun 2006 yang, antara lain, menegaskan kembali integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia. Perjanjian ini juga memperkuat perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu," kata PM Albanese.
Menurut PM Albanese, melalui perjanjian baru ini, Australia dan Indonesia akan melakukan konsultasi secara berkala di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan dan mengidentifikasi serta melaksanakan kegiatan yang saling menguntungkan.
Selain itu, PM Albanese juga menjelaskan apabila salah satu pihak menghadapi ancaman keamanan, kedua negara akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah bersama untuk menghadapinya.
"Ini merupakan momen penting dalam hubungan Australia–Indonesia. Perjanjian ini merupakan perluasan besar dari kerja sama keamanan dan pertahanan yang sudah ada. Ini menunjukkan bahwa hubungan kedua negara sekuat sebelumnya dan hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik bagi kawasan kita dan bagi rakyat Australia serta Indonesia," katanya.
Menutup pernyataannya, PM Albanese menyampaikan rencananya untuk berkunjung ke Indonesia pada Januari tahun depan atas undangan Presiden Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Sambut-PM-Anthony-Albanese-dengan-Upacara-Kenegaraan_20250515_131808.jpg)