Hari Guru Nasional
Apakah Hari Guru Nasional 25 November 2025 Termasuk Hari Libur Tanggal Merah? Ini Penjelasannya
Apakah Hari Guru Nasional 25 November termasuk hari libur nasional tanggal merah? simak ini penjelasan berdasarkan SKB 3 Menteri.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya.
Pada tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional 2025 jatuh pada Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan Panduan Bulan Guru Nasional 2025, tema Hari Guru Nasional tahun ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Dengan mengusung tema ini, peringatan HGN 2025 sekaligus menjadi tonggak untuk memperkokoh budaya keteladanan, memperluas praktik baik, dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Lantas, apakah Hari Guru Nasional 25 November termasuk hari libur nasional tanggal merah?
Diketahui, hari libur dan cuti bersama 2025 telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 (Menteri Agama), Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tanggal 25 November 2025 tidak termasuk sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Sepanjang bulan November 2025 tidak ada tanggal merah baik itu libur nasional maupun cuti bersama.
Adapun tanggal merah pada bulan ini hanya ada di akhir pekan atau pada Minggu, yakni tanggal 2, 9, 16, 23, 30 November 2025.
Baca juga: Libur Natal 2025 Mulai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya Menurut SKB 3 Menteri
Sebagai informasi, hari libur nasional yang masih tersisa pada tahun 2025 yakni jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 untuk merayakan Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Kemudian, pada Jumat, 26 Desember 2025 juga ditetapkan sebagai cuti bersama Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin–Selasa, 31 Maret–1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu–Senin, 2–7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Latifah/Farra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.