Jumat, 14 November 2025

Ijazah Jokowi

Hadir di Polda Metro, Roy Suryo Berjaket & Kemeja Hitam, Rismon Sianipar Jas Abu-abu Kemeja Merah

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma memenuhi atau Dokter Tifa panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ketiganya diperiksa perdana sebagai tersangka, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
  • Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam
  • Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah
  • Kehadiran mereka turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ketiganya diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro: Bakal Langsung Ditahan?

Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah. 

Sementara Dokter Tifa sudah terlebih dahulu hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

 

IJAZAH JOKOWI - Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Mereka terlihat membawa foto copy ijazah Roy Suryo.
IJAZAH JOKOWI - Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Mereka terlihat membawa foto copy ijazah Roy Suryo. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

Kehadiran tiga tersangka kluster kedua kasus ijazah Jokowi ini turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

Delapan Tersangka 

Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Datangi Polda Metro, Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka Besok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama, yakni:

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved