Minggu, 16 November 2025

Hakim PN Palembang Meninggal di Indekos, KY Ingatkan Beban Psikologis Hakim Terpisah dari Keluarga

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatra Selatan, Raden Zainal Arief meninggal di kamar indekos karena mengalami serangan jantung.

Dok. PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
HAKIM MENINGGAL - Raden Zaenal Arief SH MH, salah satu hakim senior sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, meninggal dunia hari ini, Rabu (12/11/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Ia pernah vonis mati 3 orang. 
Ringkasan Berita:
  • Hakim PN Palembang, Raden Zainal Arief meninggal di kamar indekos karena mengalami serangan jantung, Kamis (13/11/2025)
  • KY mendorong agar dimensi sosial dan keluarga para hakim dapat diperhatikan
  • Penting bagi hakim punya lokasi yang berdekatan dengan pasangannya baik sesama hakim dan non hakim
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatra Selatan, Raden Zainal Arief meninggal di kamar indekos karena mengalami serangan jantung, Kamis (13/11/2025). 

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendorong agar dimensi sosial dan keluarga para hakim dapat diperhatikan oleh pihak terkait. 

Tujuannya agar setiap hakim diberikan perhatian terkait lokasi tugasnya. 

Menurut KY, penting bagi hakim punya lokasi yang berdekatan dengan pasangannya baik sesama hakim dan non hakim. 

Baca juga: Bupati Lucky Hakim Sambut Antusias Bantuan Becak Listrik Presiden Prabowo

"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas, atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," jelas Fajar dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025). 

KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim pun perlu diperhatikan. 

Hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, dan tekanan dalam menangani perkara. 

 

 

Sehingga jika hal-hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental profesional, maka akan berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim.

"Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, maka bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim, serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik," tambah Mukti Fajar.

Awal Mula Ditemukan Meninggal

Diketahui Raden Zaenal meninggal dunia di kamar indekos di kawasan Dwikora, Kota Palembang.

Ia ditemukan tak bernyawa setelah penjaga indekos curiga karena Raden Zaenal tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.

Karena khawatir terjadi sesuatu, penjaga indekos kemudian membuka pintu kamar dan mendapati Raden Zaenal sudah meninggal dunia.

Belum ada keterangan terkait penyebab kematian salah satu hakim PN Palembang itu.

Namun beberapa hari sebelum meninggal, Raden Zaenal sempat mengeluhkan rasa nyeri di bagian dadanya.

Profil Raden Zaenal

Dirangkum dari pn-palembang.go.id, Raden Zaenal lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 11 Juni 1969.

Ia meninggal pada umur 59 tahun.

Raden Zaenal mengawali karier kehakimannya pada tahun 1992.

Dia terdaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung.

Tujuh tahun kemudian, ia baru diangkat menjadi calon hakim.

Dia pindah tugas di Pengadilan Negeri Garut.

Selama puluhan tahun, Raden Zaenal berpindah-pindah lokasi penugasan.

Baik di pengadilan negeri dalam maupun luar Pulau Jawa.

Berikut rincian lengkapnya:

  • Hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Ende Nusa Tenggara Timur (2001);
  • Hakim tingkat pertama di PN Siak Sri Indrapura Riau (2005);
  • Hakim tingkat pertama di PN Kuningan Jawa Barat (2008);
  • Hakim tingkat pertama di PN Lubuk Pakam Deli Serdang (2008) ;
  • Wakil Ketua PN Bengkayang Kalimantan Barat (2015);
  • Ketua PN Gunung Sugih Lampung Tengah (2016);
  • Hakim di PN Bale Bandung Jawa Barat (2018);
  • Hakim di PN Palembang (2022-meninggal);
  • Raden Zaenal memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sedangkan golongan PNS terakhirnya Pembina Utama Muda (IV/C).

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, mengaku kehilangan rekan kerjanya itu.

Selama bertugas, almarhum dikenal sebagai hakim profesional.

Dalam kehidupan pertemanan, Raden Zaenal merupakan sosok yang baik.

"Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda."

"Beliau dikenal selalu santun kepada siapa pun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas," ujar Nyoman Wiguna, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (13/11/2025).

Informasi tambahan terkait proses pemakaman, Raden Zaenal dibawa ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved