Profil dan Sosok
Profil Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha, Jebolan Akmil 1991 Kini Jabat Komandan Jenderal Akademi TNI
Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha saat ini bertugas sebagai Komandan Jenderal Akademi Tentara Nasional Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki komponen pendukung organisasi
- Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha kini menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI
- Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha lulusan Akademi Militer tahun 1991.
TRIBUNNEWS.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki sejumlah komponen yang mendukung keberlangsungan organisasi.
Salah satu komponen tersebut yakni Akademi Tentara Nasional Indonesia.
Akademi TNI adalah badan yang menyelenggarakan pendidikan integratif untuk menyiapkan calon perwira TNI dari ketiga matra, yaitu Angkatan Darat (Akmil), Angkatan Laut (AAL), dan Angkatan Udara (AAU).
Pendidikan ini menggabungkan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan keprajuritan, dan pembentukan mental serta kepribadian untuk menciptakan pemimpin TNI yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas.
Akademi TNI dipimpin oleh seorang Komandan Jenderal berpangkat Letnan Jenderal, sementara Wakil Komandan Jenderal berpangkat Marsekal Muda TNI.
Adapun saat ini yang menjabat sebagai Danjen Akademi TNI yakni Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha.
Berikut profil dan sepak terjang Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Agustinus Purboyo, Jenderal Bintang Dua Kini Jadi Komandan Seskoad yang Baru
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Raden Sidharta Wisnu Graha atau Sidharta Wisnu Graha merupakan perwira tinggi TNI dari matra Angkatan Darat (AD).
Pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur pada 18 Januari 1970 itu, kini mengemban tugas sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Jabatan itu telah ia emban sejak 14 Maret 2025.
Sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, ia bertugas mengatur, mengawasi, dan memastikan seluruh proses pendidikan dasar integratif (pendidikan bersama taruna tiga matra) berjalan sesuai standar TNI.
Selain itu juga melakukan pembinaan terhadap seluruh jajaran Akademi TNI, termasuk dosen, pelatih, staf akademik, dan unsur pendukung.
Dengan mengemban jabatan sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, maka Sidharta Wisnu Graha kini menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI.
Letnan Jenderal TNI atau Letjen TNI adalah pangkat perwira tinggi TNI yang berada di atas Mayor Jenderal TNI dan di bawah Jenderal TNI.
Pangkat ini setara dengan Laksamana Madya di TNI AL, Marsekal Madya di TNI AU dan Komisaris Jenderal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tanda pangkat yang digunakan yakni tiga bintang emas di pundak.
Riwayat pendidikan
Mengenai pendidikan, Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.
Setelah itu, ia melanjutkan kursus dan pendidikan militer di sejumlah lembaga, seperti:
- Sesarcabif
- Dik PARA
- Dik Komando
- Dik Gultor
- Dik Free Fall
- Dik PARA Utama
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad
- Sesko TNI.
Baca juga: Profil Letjen TNI Richard Tampubolon, Jebolan Akmil 1992 Kini Jabat Kepala Staf Umum TNI
Jejak karier
Di dunia militer, Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha pernah mengisi sejumlah posisi.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Danrem 081/Dhirotsaha Jaya, Kasdam XVII/Cenderawasih, Gubernur Akademi Militer, hingga Staf Khusus Kasad sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.
Berikut riwayat perjalanan karier Letjen TNI Sidharta Wisnu Graha:
*) Kolonel
- Dansat 81 Kopassus (2012—2014)
- Sahli Danjen Kopassus (2014—2015)
- Pamen Denma Mabesad (2015—2016)
- Kasrem 174/Anim Ti Waninggap (2016—2017)
- Danrem 081/Dhirotsaha Jaya (2017—2018)
- Irdam I/Bukit Barisan (2018—2020)
*) Brigadir Jenderal
- Danrem 051/Wijayakarta[2] (2020—2021)
- Kasdam XVII/Cenderawasih[3] (2021—2023)
*) Mayor Jenderal
- Gubernur Akmil (2023—2024)
*) Letnan Jenderal
- Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (2024—2025)
- Staf Khusus Kasad (2025)
- Danjen Akademi TNI (Per 14 Maret 2025—Sekarang).
(Tribunnews.com/David Adi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.