Senin, 17 November 2025

Kasus BLBI

Pengamat Nilai Pernyataan Menkeu Purbaya soal BLBI Perlu Dijaga Secara Konsisten

Hardjuno menyatakan bahwa posisi pemerintah harus tetap tegak berdiri pada prinsip dasar yakni hak tagih negara tidak pernah kedaluwarsa.

Penulis: Hasanudin Aco
istimewa
PENAGIHAN UTANG BLBI - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. Hardjuno menilai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kelanjutan penagihan utang BLBI sebagai komitmen yang perlu dijaga secara konsisten. 

Hardjuno juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan langkah lebih strategis berupa moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI

Dia menilai beban bunga yang terus berjalan tanpa penyelesaian tuntas atas kewajiban obligor merupakan ironi yang melemahkan posisi fiskal negara. 

“Kalau negara serius menuntaskan BLBI, maka keberanian untuk menghentikan sementara pembayaran bunga rekap harus menjadi opsi di meja pemerintah,” ujar Hardjuno.

Menurut Hardjuno, Purbaya dikenal berani mengambil keputusan non-populis di bidang kebijakan fiskal. 

Karena itu, ia menilai momentum pernyataan Purbaya soal penagihan BLBI harus dimanfaatkan untuk membuka opsi kebijakan yang lebih fundamental. 

“Ini saat yang tepat bagi Menteri Keuangan untuk menunjukkan ketegasan penuh. Moratorium bunga rekap bukan sekadar keputusan teknis, tetapi pesan bahwa negara tidak akan terus membayar beban masa lalu sementara kewajiban obligor belum dipenuhi,” katanya.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved