Selasa, 18 November 2025

Mafia Tanah

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Diajak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
MAFIA TANAH - Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Nusron Wahid menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak kongkalikong. 
Ringkasan Berita:
  • Kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral pegawai ATR/BPN
  • Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan
  • Seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak kongkalikong.

Kongkalikong adalah istilah yang berarti persekongkolan atau kerja sama secara tidak jujur, biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk tujuan yang merugikan pihak lain.

Baca juga: Tanggapan TNI Soal Dugaan Jenderal Bekingi Mafia Tanah di Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla

Menurutnya, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron, Minggu (16/11/2025).

Mafia tanah adalah kelompok atau jaringan yang melakukan kejahatan pertanahan dengan cara menguasai tanah orang lain secara ilegal, biasanya melalui pemalsuan dokumen, manipulasi data, atau persekongkolan dengan oknum aparat.

Pernyataannya mengenai 'sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada' semata-mata merupakan penegasan bahwa praktik kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk, di mana pun dan dalam zaman apa pun. 

Pernyataan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan kesadaran filosofis bahwa setiap negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan, yakni mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

Karena itu, strategi utama bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat benteng utama negara, yaitu integritas aparatur Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas Terhadap Mafia Tanah

“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka (Mafia tanah) pasti gagal,” imbuhnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Untuk itulah, Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved