Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Akui Banyak Kapolres, Direskrim, dan Kapolsek Under Performance
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap sejumlah Kapolsek hingga Kapolres belum memiliki kinerja optimal. Kapolri ambil langkah perbaikan.
Ringkasan Berita:
- 36 Kapolres dinilai berkinerja buruk
- 15 Direktur Reserse Kriminal dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja
- Kapolri evaluasi proses rekrutmen Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengungkap sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) belum memiliki kinerja optimal.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi internal Polri, mayoritas Kapolsek belum memenuhi ekspektasi kinerja.
“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” kata Dedi dalam rapat.
Selain Kapolsek, penilaian juga dilakukan terhadap Kapolres.
Dari total 440 Kapolres yang diasesmen, 36 di antaranya dinilai berkinerja buruk.
Baca juga: Komjen Dedi Prasetyo Akui Polri Masih Lambat Respons Aduan: Masyarakat Lebih Mudah Lapor Damkar
"Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan kami, dari kami harus melakukan perbaikan," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, kondisi serupa juga ditemukan di jajaran reserse kriminal.
Dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), sebanyak 15 dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja.
“Demikian juga di Reskrim. Dari 47 Dir Reskrim yang sudah konsen, 15 under performance,” ucapnya.
Baca juga: Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan berbagai langkah perbaikan berupa evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen Polri.
“Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik. Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten SDM,” ujar Dedi.
Supremasi Hukum Jadi Tantangan
Komisi III DPR menggelar rapat perdana bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), untuk membahas langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia.
Nantinya, rapat tersebut akan diakhiri dengan pembentukan panitia kerja Reformasi Hukum.
"27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supremasi hukum, dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan, yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Irwasum-Polri-Komjen-Dedi-Prasetyo-OK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.