KPK dan Kejagung 'Tukar Guling' Penanganan Kasus Besar, Google Cloud Ditukar Petral
Dalam kesepakatan yang menyerupai skema tukar guling ini, KPK menyerahkan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS BESAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan soal kesepakatan dengan Kejagung yang menyerupai skema 'tukar guling' kasus besar. /Foto.dok
Meskipun secara teknis terjadi pertukaran penanganan kasus, Setyo Budiyanto menepis penggunaan istilah tukar guling atau barter perkara.
Menurutnya, keputusan ini murni didasarkan pada konstruksi perkara, tempus (waktu kejadian), dan efisiensi penyidikan.
"Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang," kata Setyo.
Ia menekankan bahwa kasus Google diserahkan karena Kejagung lebih dulu menetapkan tersangka.
Sedangkan Petral diambil alih KPK karena KPK yang lebih dulu memulai penyidikan mendalam.
Baca Juga
| KPK Akan Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung, Kemungkinan Tersangka Sama |
|
|---|
| Jaksa KPK Isyaratkan Ada 'Pemeran Utama' di Sidang Suap OKU, Sindir Saksi Eksekutif Kompak 'Amnesia' |
|
|---|
| Tepuk Tangan Kejagung, Polri, dan MA Sambut KUHAP Baru di Tengah Penolakan dari Koalisi Sipil |
|
|---|
| Kejagung: Pelaksanaan Sita Eksekusi Tidak Perlu Penetapan Pengadilan Tambahan |
|
|---|
| KPK Wajibkan Stafsus Menteri dan Kepala Lembaga Laporkan Harta Kekayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Setyo-Budiyanto-Ketua-KPK-Ebenezer_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.