Jumat, 21 November 2025

Hampir 2 Juta Batang Ganja Seharga Rp 621 Miliar Diamankan dari Ladang di Aceh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan jutaan batang ganja itu seberat 388 ton.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PEMUSNAHAN LADANG GANJA — Hamparan tanaman ganja ditemukan di kawasan hutan terbuka Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Asap mengepul dari proses pemusnahan ganja oleh tim Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, dan mitra lainnya. 

Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya setelah dua hari tim menelusuri, ditemukan total 26 titik dengan luas 51,75 hektar yang selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Dalam kasus itu, Eko mengatakan pihaknya berhasil menyita 47 kg ganja siap edar.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pengedar Narkotika di Jaktim, Ngaku Beli 1,3 Kg Ganja dari Instagram

"Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," tuturnya.

Adapun kedua pengedar ini memiliki peran yang berbeda dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC," ungkapnya.

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved