Jumat, 21 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Komisi I DPR Pastikan Dukungan Politik bagi Pemerintah dalam Misi Perdamaian Gaza

DPR mengingatkan bahwa pengerahan pasukan harus berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan legitimasi.

|
Penulis: Chaerul Umam
dok pribadi
DUKUNGAN POLITIK - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, menegaskan rencana pemerintah Indonesia mengirimkan 20.000 personel TNI untuk misi kemanusiaan di Jalur Gaza merupakan bukti konkret kontribusi Indonesia terhadap upaya perdamaian global.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Indonesia berencana mengirim 20.000 personel TNI untuk misi kemanusiaan di Jalur Gaza.
  • Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, menilai langkah ini sebagai bukti konkret kontribusi Indonesia terhadap perdamaian global.
  • Farah menyebut rencana tersebut menunjukkan sikap proaktif Indonesia dalam menjawab situasi kemanusiaan yang mendesak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, menegaskan rencana pemerintah Indonesia mengirimkan 20.000 personel TNI untuk misi kemanusiaan di Jalur Gaza merupakan bukti konkret kontribusi Indonesia terhadap upaya perdamaian global. 

Farah menilai, langkah ini menunjukkan sikap proaktif Indonesia dalam menjawab situasi kemanusiaan yang semakin mendesak di wilayah tersebut.

“Rencana pengiriman 20.000 personel TNI adalah wujud nyata komitmen Indonesia sebagai negara yang aktif berkontribusi terhadap perdamaian dunia dan bantuan kemanusiaan, sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Farah, dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (20/11/2025).

Farah menyampaikan apresiasi atas pendekatan pemerintah yang mengedepankan pasukan dengan keahlian khusus. 

Menurutnya, keputusan memprioritaskan tenaga kesehatan dan satuan zeni memperlihatkan bahwa misi ini sepenuhnya diarahkan untuk penanganan korban sipil serta pemulihan pascakonflik.

“Komposisi pasukan yang diprioritaskan, menunjukkan bahwa fokus misi ini murni berfokus pada bantuan korban sipil dan pemulihan pasca-konflik. Ini adalah fokus kemanusiaan yang substansial dan sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Farah menambahkan, rencana tersebut memiliki pijakan hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terutama terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mengamanatkan partisipasi TNI dalam misi perdamaian internasional.

“Rencana ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). UU tersebut secara jelas memandatkan TNI untuk berpartisipasi aktif dalam misi perdamaian dunia sebagai bagian integral dari kebijakan politik luar negeri Indonesia,” ujar Farah.

Namun, Farah mengingatkan bahwa pengerahan pasukan harus berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan legitimasi internasional serta keamanan personel di lapangan. 

Dia juga menilai rencana kontingensi yang matang menjadi hal wajib, mengingat kondisi Gaza yang masih berstatus zona konflik aktif.

“Selain itu, kami juga mendorong Kemenhan dan Mabes TNI untuk mempersiapkan rencana kontingensi yang sangat matang dan berlapis. Keselamatan prajurit TNI harus menjadi prioritas utama dalam setiap skenario,” katanya.

Lebih lanjut, Farah memastikan Komisi I DPR siap memberikan dukungan politik kepada pemerintah, terutama dari sisi diplomasi internasional. 

Menurutnya, koordinasi dengan PBB serta negara-negara kawasan seperti Mesir, Yordania, dan Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan misi perdamaian Indonesia dapat terlaksana dengan efektif.

“Kami siap mendukung penuh upaya diplomasi di PBB, serta lobi ke negara-negara kunci seperti Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan negara terkait lainnya agar niat baik Indonesia dapat terealisasi dengan aman dan efektif,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia menyiapkan 20 ribu prajurit TNI untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian di Gaza, Palestina.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved