Komentar Amran Soal Polri Aktif Dinas di Kementan: Sangat Membantu
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku terbantu dengan adanya anggota Polri di Kementeriannya.
Sementara itu, Hakim Arsul Sani memberi concurring opinion (setuju dengan alasan berbeda), karena frasa tersebut berpotensi menimbulkan tafsir terlalu luas terhadap jabatan di luar kepolisian sehingga perlu dibatasi.
Baca juga: Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri
Implikasi bagi Tata Kelola
Kasus ini menyoroti batasan antara jabatan sipil dan aparat penegak hukum aktif.
Di satu sisi, MK menegaskan larangan demi menjaga netralitas dan pemisahan struktur pemerintahan. Di sisi lain, pengakuan Bahlil menunjukkan praktik kolaborasi lintas institusi yang dianggap memperkuat pengawasan sektor energi.
Ke depan, isu ini menjadi penting karena menyangkut tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap netralitas aparat.
Putusan MK sekaligus menjadi rujukan bagi kementerian lain dalam menata penempatan aparat aktif di jabatan sipil.
Sumber: Tribunnews.com
| UU MD3 Digugat agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Bahlil: Biarkan Saja Diproses MK |
|
|---|
| Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Komisi Reformasi Polri: Fokus Urus Institusi Polri, Bukan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Hampir 2 Juta Batang Ganja Seharga Rp 621 Miliar Diamankan dari Ladang di Aceh |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tempuran Rawat Langsung Tanaman Jagung Hibrida |
|
|---|
| Polisi Hery, Sosok Inspiratif di Wilayah 3T: Layani Warga Manggarai Timur dengan Aksi Humanis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.