Sabtu, 22 November 2025

Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

Menhub Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi pada libur Nataru 2025/2026.

Penulis: Lanny Latifah
Nitis/Tribunnews
DISKON TIKET NATARU - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat Media Briefing di Jakarta, Kamis (14/8/2025). Menhub Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi pada libur Nataru 2025/2026. 

Sementara itu, untuk angkutan laut, pemberlakuan diskon dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya berupa penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen yang telah berlaku sejak akhir Oktober 2025.

Penurunan tarif tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara, dengan target 3,59 juta penumpang menerima manfaatnya.

Dengan cakupan stimulus yang kini berlaku pada seluruh moda transportasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan layanan, pemerataan akses mobilitas, serta kelancaran perjalanan masyarakat selama puncak libur Nataru 2025/2026.

Rincian Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

1. Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

  • Diskon tiket sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan).
  • Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang.
  • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT KAI.

2. Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)

  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 20 persen dari tarif dasar (setara 16 persen-18 persen dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi.
  • Diskon akan diberikan kepada 405.881  penumpang.
  • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT PELNI.

3. Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)

  • Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan.
  • Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang.
  • Pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.

4. Diskon Tiket Pesawat Udara

  • Diskon tiket pesawat berkisar 13 persen-14 persen dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya.
  • Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
  • Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved