Munas MUI
19 Anggota Formatur Akan Tentukan Ketua Umum MUI, Begini Tata Cara Pemilihannya
19 anggota formatur MUI tentukan ketua umum lewat sistem AHWA. Munas XI di Ancol jadi sorotan, musyawarah mufakat dan lobi jadi kunci.
Ringkasan Berita:
- 19 anggota formatur MUI tentukan ketua umum lewat musyawarah mufakat penuh lobi.
- Munas XI MUI di Ancol diikuti ratusan peserta dari seluruh provinsi.
- Sistem AHWA dipakai, keputusan dianggap representatif dan mengikat bagi seluruh peserta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 19 anggota formatur akan menentukan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Munas XI di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, 20–23 November 2025.
Agenda utama Munas XI adalah pemilihan ketua umum, ketua dewan pertimbangan, dan pengurus harian MUI.
Munas merupakan permusyawaratan tertinggi MUI yang digelar secara periodik untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat peran ulama, dan memperkokoh kontribusi MUI bagi kehidupan umat serta bangsa.
Tahun ini, Munas XI mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat.”
Ketua Steering Committee (SC) Munas XI MUI KH Masduki Baidlowi menjelaskan, proses pemilihan akan berlangsung dalam dua tahap.
“Pertama, kita adalah mengesahkan tata tertib, sidang semuanya dengan pemilihan yang sudah kita esahkan. Kemudian kita akan memilih formatur,” ujarnya kepada Tribunnews.com di lokasi acara, Jumat (21/11/2025).
Setelah formatur terbentuk, mereka akan menyepakati sosok yang akan menjadi Ketua Umum MUI, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan pengurus harian.
Masduki menegaskan, mekanisme ini mengutamakan musyawarah mufakat.
“Jadi proses musyawarah mufakat, proses lobi dan sebagainya. Ini sambil paralel ya, sidang berlangsung tapi proses lobi juga sedang berlangsung,” katanya.
Sistem AHWA sendiri secara bahasa berarti “orang yang berwenang melepaskan dan mengikat.”
Dalam tradisi Islam, mekanisme ini dipandang sebagai cara memilih pemimpin melalui ulama dan tokoh yang dipercaya.
Dengan sistem formatur, keputusan dianggap lebih representatif dan mengikat bagi seluruh peserta Munas.
Baca juga: KPK Telusuri Peran Sekretariat Komisi VIII DPR di Skandal Haji: Terkait Pansus atau Aliran Dana?
Proses pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI dijadwalkan berlangsung pada esok hari.
Nantinya, 19 anggota formatur yang terdiri dari pimpinan MUI demisioner akan menentukan hasil akhir.
Mereka mencakup mantan Wantim MUI, mantan Ketum MUI, mantan Sekjen MUI, dan Bendahara Umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.