Senin, 24 November 2025

Ada Aturan Pemotongan Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025, Cek Ketentuannya

Perlu diketahui, meski pemerintah memberikan fasilitas uang saku, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta Magang Nasional 2025.

Tangkapan layar Instagram @kemnaker
MAGANG NASIONAL 2025 - Tangkapan layar Instagram @kemnaker pada Senin (24/11/2025). Perlu diketahui, meski pemerintah memberikan fasilitas uang saku, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta Magang Nasional 2025. 

Untuk batch pertama, proses pencairan uang saku dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

  • Rekap dan verifikasi data harian peserta melalui aplikasi Monev Maganghub sampai 20 November 2025.
  • Pengajuan pencairan uang saku ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
  • Instruksi penyaluran dikirim ke bank penyalur: Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
  • Transfer ke rekening peserta dilakukan mulai 21 November 2025, menyesuaikan prosedur masing-masing bank.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Magang Nasional 2025

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved