Ada Aturan Pemotongan Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025, Cek Ketentuannya
Perlu diketahui, meski pemerintah memberikan fasilitas uang saku, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta Magang Nasional 2025.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Endra Kurniawan
Tangkapan layar Instagram @kemnaker
MAGANG NASIONAL 2025 - Tangkapan layar Instagram @kemnaker pada Senin (24/11/2025). Perlu diketahui, meski pemerintah memberikan fasilitas uang saku, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta Magang Nasional 2025.
Untuk batch pertama, proses pencairan uang saku dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
- Rekap dan verifikasi data harian peserta melalui aplikasi Monev Maganghub sampai 20 November 2025.
- Pengajuan pencairan uang saku ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
- Instruksi penyaluran dikirim ke bank penyalur: Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
- Transfer ke rekening peserta dilakukan mulai 21 November 2025, menyesuaikan prosedur masing-masing bank.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Magang Nasional 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketentuan-Pemotongan-Uang-Saku-Peserta-Magang-Nasional-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.