Senin, 24 November 2025

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Puluhan Ribu Ekstasi dari Mobil yang Kecelakaan di Lampung

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas berisi puluhan ribu ekstasi.

Penulis: Abdi R.S
Editor: Hasanudin Aco
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). Fakta-fakta puluhan ribu pil ekstasi dan lencana polisi ditemukan dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B ruas Tol Lampung. 
Ringkasan Berita:
  • Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung mengangkut 75.000 pil ekstasi
  • Seorang anggota TNI yang pertama kali menemukan ribuan pil barang haram itu memberikan kesaksian
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini setelah ditangani Polda Lampung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim  mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil yang kecelakaan di kawasan Lampung.

"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Meski begitu, Eko belum membeberkan secara detil terkait kronologi peristiwa temuan barang haram tersebut.

Termasuk apakah sudah ada yang diproses hukum terkait hal itu. Dia hanya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," singkatnya.

Berawal dari kecelakaan mobil

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir.

Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Kepala Unit  3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Heriansyah menjelaskan mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Ada Lencana Polri

Selain narkoba jenis ekstasi, ditemukan juga lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail selain ribuan pil ekstasi di mobil tersebut.

Lencana Polri adalah simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tanda identitas, kewenangan, dan kehormatan.

Lencana ini memiliki berbagai bentuk dan fungsi, mulai dari tanda jabatan, tanda kehormatan (Satya Lencana), hingga atribut resmi yang dikenakan pada seragam.

Pengemudi mobil dengan pelat Jawa Barat D 1160 UN diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Pertama kali ditemukan TNI

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pertama kali menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang kecelakaan itu.

Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.

Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.

Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.

Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved