APJATEL Ungkap Tantangan Infrastruktur Digital yang Berpotensi Ancam Target Indonesia Emas 2045
APJATEL merekomendasikan empat solusi strategis diantaranya penyederhanaan regulasi dan biaya.
Ringkasan Berita:
- APJATEL mengungkapkan empat tantangan kritis dalam pembangunan infrastruktur digital Indonesia
- Jerry memperingatkan bahwa hambatan-hambatan ini berakibat langsung pada tiga hal
- APJATEL merekomendasikan empat solusi strategis diantaranya penyederhanaan regulasi dan biaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengungkapkan setidaknya empat tantangan kritis dalam pembangunan infrastruktur digital Indonesia yang dapat mengancam pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Indonesia Emas 2045 adalah sebuah visi besar bangsa Indonesia untuk mencapai puncak kejayaan pada tahun 2045, tepat saat peringatan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
APJATEL adalah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia, sebuah organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan pemegang izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Baca juga: Menteri Ekraf Riefky Soroti Besarnya Peluang Ekonomi Digital Bagi Generasi Muda: Jangan Batasi Diri
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum APJATEL Jerry Mangasas Swandy dalam presentasi bertajuk “Internet Indonesia 2025: Arah, Tantangan, dan Kolaborasi” di Jakarta, Kamis 20 November 2025.
“Sebagai asosiasi yang menaungi para penyelenggara jaringan telekomunikasi, kami mengalami langsung kompleksitas dan inefisiensi dalam penggelaran infrastruktur yang menghambat laju pembangunan nasional,” tegas Jerry dalam paparannya.
Baca juga: Ekosistem Kesehatan Asean Didorong Makin Terintegrasi Secara Digital
Jerry Mangasas Swandy adalah Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia , untuk periode 2024–2027. Dia Diangkat kembali pada Musyawarah Nasional ke - 3 APJATEL (MUNAS III) tahun 2024 yang diselenggarakan di Bogor.
Kepemimpinan Jerry menekankan penyederhanaan regulasi dan optimalisasi infrastruktur jaringan untuk memperkuat industri telekomunikasi Indonesia.
APJATEL mewakili perusahaan yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan jaringan serat optik dan jaringan telekomunikasi lainnya di Indonesia. Sebagai Ketua, Jerry mempromosikan kolaborasi antara operator telekomunikasi , vendor, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kinerja industri.
Jerry memaparkan empat tantangan utama yang dihadapi para penyelenggara jaringan. Pertama soal beban Biaya regulasi berlapis.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya membayar pajak biasa, tetapi juga dibebani berbagai biaya spesifik seperti Contribution Charge (CC), Network Access Charge (NAC), dan biaya hak penempatan kabel dengan tarif tidak seragam antar daerah.
“Biaya regulasi yang berlapis ini meningkatkan CAPEX dan OPEX secara signifikan, yang akhirnya berdampak pada harga layanan ke konsumen,” ujar Jerry.
Kedua, proses perizinan berbelit dan premanisme. Meski Permendagri No.7/2024 telah diterbitkan, banyak daerah masih menerapkan mekanisme perizinan yang berbeda-beda, tumpang tindih, dan mahal.
“Yang lebih memprihatinkan, premanisme berupa pemerasan terkait pengerjaan proyek masih terjadi, menambah biaya dan menimbulkan rasa tidak aman,” keluhnya.
Ketiga, akses lahan strategis yang rumit. Akses ke lahan BUMN seperti PT KAI, jalan tol, dan kawasan konservasi Taman Nasional (KLHK) menghadapi kendala prosedur yang kompleks dengan tarif tidak standar.
Sumber: Tribunnews.com
| 3 Tahun Perjalanan, NeutraDC Jadi Bagian Penting dalam Perkuat Inovasi Infrastruktur Digital AI |
|
|---|
| 1 Juta Pelanggan MyRepublic Indonesia, Komitmen Satu Dekade Hadirkan Konektivitas Berkualitas Tinggi |
|
|---|
| Kian Tangguh, Infrastruktur Digital Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Lancarkan Perhelatan Pilkada di Daerah 3T, BAKTI Kominfo Tingkatkan Layanan Digital |
|
|---|
| BAKTI Kominfo Kawal Keberlanjutan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-digitalisasi-shutterstock-blibli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.