Transformasi Tata Ruang: Ditjen PPTR ATR/BPN Hadirkan GISLiner untuk Pengawasan Terpadu
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN memperkenalkan Sistem Informasi GISLiner.
Ringkasan Berita:
- Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR memperkenalkan Sistem Informasi GISLiner.
- GISLiner memuat empat modul strategis.
- Berbagai pemangku kepentingan menilai GISLiner sebagai penguat tata kelola dan akuntabilitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN memperkenalkan Sistem Informasi GISLiner.
Adapun sistem tersebut merupakan platform digital terpadu untuk memperkuat pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
Sosialisasi sistem ini berfokus untuk menghadirkan proses bisnis yang lebih efektif, transparan, serta berbasis data spasial terintegrasi.
Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Ditjen PPTR, Maria Irmina Dwi Sara Nominika, menjelaskan bahwa GISLiner memuat empat modul strategis yang menjadi tulang punggung pengendalian tata ruang nasional.
"Modul tersebut meliputi Sistem Kendali Alih Fungsi Lahan Sawah (SKALA), Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar (PENATAR), Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga Pengawasan Teknis (WASTEK)," kata dia kepada wartawan, Selasa (25/11/2026).
Ia menegaskan, sistem ini didesain sebagai basis koordinasi pembangunan kewilayahan yang mengandalkan data spasial akurat.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kemenko IPK, Sora Lokita, menekankan bahwa transformasi berbasis ruang merupakan mandat penting RPJMN 2025–2029.
"GISLiner hadir untuk mengurangi fragmentasi data, memperkuat koordinasi berbasis bukti, meningkatkan sinkronisasi lintas sektor, dan memperkuat kebijakan Satu Peta Satu Data," katanya.
Dari perspektif tata kelola dan akuntabilitas, Tenaga Ahli Stranas PK KPK, Muhammad Isro, menyoroti relevansi modul SKALA dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Dia menegaskan perlunya sistem monitoring yang solid karena temuan di lapangan menunjukkan alih fungsi lahan masih terjadi.
"Sehingga SKALA dinilai menjadi instrumen penting untuk keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah," kata dia.
Pada sesi simulasi, peserta melihat langsung cara kerja modul-modul GISLiner. SKALA menampilkan digitalisasi rekomendasi pada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Modul PENATAR memperlihatkan alur penertiban tanah telantar yang terhubung dengan portal pengaduan publik.
Sedangkan modul Penilaian Pelaksanaan KKPR mendemonstrasikan proses digital yang mencakup persiapan hingga penandatanganan berita acara.
Diskusi yang melibatkan perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat menghasilkan sejumlah catatan, mulai dari sinkronisasi data, akses publik, hingga percepatan layanan. Rencana penguatan modul WASTEK juga menjadi perhatian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sosialisasi-GISLiner.jpg)