Selasa, 2 Juni 2026

Banjir Bandang di Sumatera

YLBHI Tuntut 3 Menteri Tanggung Jawab Imbas Banjir Sumatra, Singgung KPK dan Dugaan Korupsi

Isnur menyebut, pemerintah justru yang harus bertanggung jawab karena telah memberikan izin pembukaan hutan secara

Tayang:
Kompas.TV
TANGGUNG JAWAB BANJIR - 3 menteri dituntut bertanggung jawab imbas banjir dan longsor di Sumatra. Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur meminta tiga menteri bertanggung jawab karena dianggap berperan terhadap bencana banjir dengan tak melakukan pengawasan ketat terhadap pembalakan hutan. 

Ringkasan Berita:
  • 3 Menteri Kabinet Prabowo dituntut untuk bertanggung jawab terhadap dampak banjir dan longsor di Sumatra
  • YLBHI menyatakan, perlu pemeriksaan lanjut terhadap tiga menteri tersebut terkait dugaan korupsi
  • Sikap Prabowo pun dinanti untuk segera menindak tegas tindak kejahatan yang menyebabkan ratusan nyawa melayang

TRIBUNNEWS.COM - Dampak pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat masih menjadi sorotan hingga kini.

Langkah Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan untuk mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor ini dinilai sangat terlambat.

Pasalnya, organisasi masyarakat sipil sudah mendesak pemerintah selama lebih dari satu dekade terkait maraknya pembukaan hutan, pemberian izin tambang, serta ekspansi sawit yang mengabaikan aspek ekologis.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut, pemerintah justru menjadi pihak pertama yang harus bertanggung jawab karena telah memberikan izin pembukaan hutan secara masif tanpa pengawasan ketat.

Hal itu ia ungkap dalam sebuah program talk show Kompas TV tayang di channel YouTube KompasTV, Kamis (4/12/2025). 

Isnur menilai pencabutan izin perusahaan tidak cukup.

Ia mendorong pertanggungjawaban pidana maupun perdata kepada korporasi, sekaligus sanksi administratif maksimal berupa pencabutan izin dan denda pemulihan lingkungan.

Namun, ia menekankan bahwa pejabat pemberi izin juga patut diperiksa, terutama tiga menteri yang berkaitan langsung dengan urusan lingkungan, yakni Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri ESDM Bahlil Lahadaila, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Tiga menteri itu harus bertanggung jawab, ini kan kejadian gara-gara mereka tidak melakukan pengawasan ketat. Mereka mendiamkan, mereka menyetujui diam-diam gitu," jelasnya.

Isnur juga berbicara terhadap potensi sanksi yang bisa diberikan kepada ketiganya.

"Nah apa sanksi buat para pejabat ini yang selama ini dalam temuan-temuan KPK bahkan dulu dalam kajian GNPSDA (Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam) itu erat kaitannya pemberian izin dengan tindak pidana korupsi gitu. Jadi harusnya ini sinergi para pejabat yang memberikan izin dulu diperiksa apakah ada unsur korupsinya, unsur suap dan lain-lainnya. Jadi Prabowo mengevaluasi menteri-menteri ini," terang Isnur.

Baca juga: Viral Video Zulhas Panggul Beras saat Kunjungi Korban Banjir Sumatra, PAN: Mudah Tersentuh Hatinya

Isnur juga mempertanyakan alasan menteri menunggu persetujuan Presiden Prabowo untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kewenangan pencabutan izin berada di tangan menteri dan tidak semestinya proses penegakan hukum bergantung pada keputusan politik.

Dirinya mengingatkan bahwa sejumlah pejabat sebelumnya bahkan sempat menyebut kayu-kayu tersebut sebagai “kayu lapuk”, sebuah pernyataan yang menurutnya menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ekologis.

Selain itu, Isnur menilai peluang pengusutan tuntas kejahatan lingkungan masih samar.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved