Minggu, 19 April 2026

OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution, MAKI Singgung Pengaruh Jokowi 

Mulanya Boyamin mengatakan pentingnya keterangan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut

|
Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai KPK belum memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan karena pengaruh Presiden ke-7 Jokowi. 
  • Ia menegaskan keterangan Bobby penting mengingat posisinya sebagai atasan tersangka Topan Ginting. 
  • Dewas KPK kini memeriksa jaksa terkait polemik tidak dipanggilnya Bobby.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tak kunjung dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, pada kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut karena ada pengaruh Presiden ke-7 Jokowi.

Hal itu lantaran Bobby Nasution merupakan menantu dari Jokowi. Dan pimpinan KPK saat ini ditunjuk di era kepemimpinan Jokowi.

Mulanya Boyamin mengatakan pentingnya keterangan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

"Kalau levelnya super-super penting. Karena memang satu atasan. Ada korupsi di bawahnya kan bisa dimintai keterangan dan bisa bertanggung jawab karena tidak mengawasi. Dalam hukum pidana itu adalah istilahnya delik komisi," kata Boyamin kepada awak media di PN Jaksel, Jumat (5/12/2025).

Boyamin menerangkan bahwa Bobby Nasution merupakan atasan dari eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Diketahui Topan telah terjaring, OTT KPK terkait proyek jalan di Sumut dengan nilai proyek bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. Saat ini perkaranya sedang disidangkan.

Baca juga: Boyamin Saiman: Gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bisa Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

"Apapun ini Gubernur lho, atasannya langsung Topan. Dan ada jejak-jejaknya dari Bobby yaitu dia berinisiatif untuk memindahkan 4 anggaran, anggaran sampai 4 kali. Jadi sangat-sangat penting kalau itu (Bobby diperiksa)," jelasnya.

MAKI juga menilai kepemimpinan KPK dua periode terakhir takut dengan kekuasaan.

"Kalau dulu-dulu itu menunjukkan kehebatannya (KPK) manggil orang, bahkan menangkap orang. Kalau sekarang itu lebih banyak narasinya, ngelesnya. Itu lho, muter-muter," terang Boyamin.

Kemudian ia menyingung keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Pada persidangan Topan Ginting, Asep menyebut Jaksa KPK sudah menanyakan kembali soal kebutuhan adanya keterangan Bobby Nasution. Dan Majelis Hakim tak menanggapi.

"Padahal saya lacak teman-teman wartawan di sana, nggak ada jaksa mengkonfirmasi ulang itu, nggak ada," imbuhnya.


Boyamin menilai tak kunjung diperiksanya Bobby Nasution oleh KPK karena ada pengaruh Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Ya kalau saya mengatakan ada, ya ada juga. Mau apa lagi kalau nggak ada? Masa nggak ada," kata Boyamin.

Ia menegaskan bahwa Bobby Nasution merupakan menantu dari Jokowi.

"Apapun kan (KPK saat ini) dibentuk Pak Jokowi. Sekarang Bobby menantunya Pak Jokowi. Dari sisi itu kalau mereka berani, (Panggil Bobby) saya mengatakan berani. Kalau takut, ya takut. Kalau ada hubungannya, ya ada lah," tandasnya.

Sebelumnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bergerak menindaklanjuti laporan terkait polemik tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Pada hari Rabu (3/12/2025), Dewas KPK secara resmi memanggil tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan keengganan jaksa menghadirkan Bobby ke kursi saksi, meski nama menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut kerap dikaitkan dengan kasus yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah jaksa tersebut dilakukan siang ini.

"Benar, siang ini kami memeriksa JPU, sebagaimana laporan ke dewas," kata Gusrizal kepada Tribunnews.com, Rabu (3/12/2025).

Gusrizal memerinci bahwa proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tim jaksa tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. 

Diketahui urgensi pemanggilan Bobby Nasution sebenarnya telah disuarakan oleh majelis hakim sejak tiga bulan lalu. 

Dalam persidangan tanggal 24 September 2025, ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu secara spesifik meminta JPU KPK menghadirkan Bobby.

Perintah ini muncul setelah terungkapnya fakta persidangan mengenai "akrobat" anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub). 

Saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa anggaran proyek jalan senilai total Rp 165 miliar (ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru) tidak ada dalam APBD murni, melainkan muncul lewat pergeseran anggaran antar-dinas yang dilegalkan lewat Pergub.

"Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab," tegas hakim Khamozaro kala itu.

Namun, hingga kini, JPU KPK belum juga melayangkan panggilan resmi kepada menantu Jokowi tersebut, yang memicu tudingan pembangkangan hukum dari berbagai elemen masyarakat sipil.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved