Rabu, 27 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Bakal Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Pemilik Maktour

KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN YAQUT CHOLIL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • KPK akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
  • Pemanggilan dijadwalkan setelah tim penyidik KPK merampungkan pencarian bukti di Arab Saudi.
  • Mereka yang akan dipanggil adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
  • KPK juga akan memanggil mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pemanggilan ini dijadwalkan setelah tim penyidik KPK merampungkan pencarian bukti di Arab Saudi.

Pihak-pihak yang dibidik untuk dimintai keterangan ulang di antaranya adalah:

  1. mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  2. mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz
  3. pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur

Baca juga: KPK Dalami Intervensi Fuad Hasan ke Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keterangan para saksi tersebut diperlukan untuk mengonfirmasi temuan data yang diperoleh tim penyidik langsung dari lapangan.

"Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim yang sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya, tentu kami akan lakukan pemanggilannya," kata Asep dalam keterangannya dikutip Minggu (7/12/2025).

 

 

Saat ini, tim gabungan penyidik dan penuntut umum KPK masih berada di Arab Saudi. 

Asep menuturkan tim tersebut melakukan pengecekan fisik terhadap akomodasi dan ketersediaan fasilitas haji untuk memvalidasi apakah layanan yang disediakan sesuai dengan alokasi kuota yang diberikan.

"Jadi kami akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia. Karena kami memiliki pemahaman bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi memberikan kuota, sudah pasti siap dengan fasilitasnya," tegas Asep.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, tim yang dikirim ke Arab Saudi diperkirakan akan tiba kembali di Indonesia pada akhir pekan ini. 

Hasil temuan mereka akan menjadi kunci dalam menentukan konstruksi perkara serta penetapan tersangka.

"Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Setelah itu, baru nanti laporannya pasti akan kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan," kata Setyo, Rabu (3/12/2025).

Adapun pemanggilan ulang terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Fuad Hasan Masyhur menjadi krusial seiring dengan fokus KPK mendalami dugaan main mata dalam penetapan kuota haji tambahan tahun 2024. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved